Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penurunan Ambang Batas Parlemen Tak Jamin Suara Pemilih Terserap

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang akan berlaku pada Pemilu 2029 direspons Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf.

Dede mengatakan, Partai Demokrat masih akan mengikuti seluruh proses pembahasan revisi UU Pemilu yang berlangsung di Komisi II DPR.

“Kita masih menjaring masukan-masukan dari para praktisi, pengamat, ataupun akademisi,” ujar Dede kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Februari 2026.


Dede mengingatkan, penurunan parliamentary threshold tidak otomatis menjamin seluruh suara pemilih akan terserap. Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada besaran ambang batas.

“Karena kuncinya bukan pada PT (parliamentary threshold)-nya. Karena kita juga pernah mengalami ya, ketika 2,5 persen saja 19 juta (suara) itu tahun 2009 terbuang,” kata Dede.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menilai, kunci utama ada pada kemampuan partai politik meyakinkan pemilih untuk datang ke TPS. Selain itu, isu daerah pemilihan (Dapil) juga menjadi faktor penting.

“Konteksnya adalah partai harus mampu membuat orang akan datang untuk memilih," kata Dede.

Namun demikian, Dede menilai ambang batas parlemen tetap diperlukan. 

“Ambang batas parlemen adalah sebuah keniscayaan yang terjadi di seluruh dunia. Kecuali Finland (Finlandia) yang 0 persen. Ya tapi kan kita lihat juga negaranya kecil,” kata Dede.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya