Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Publika

Kalau Objeknya Asli, Kasus Roy Suryo Cs sangat Mudah Disidangkan

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 12:38 WIB

KASUS dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi akan makin menguat seiring dengan pengembalian berkas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang sebelumnya sudah dilimpahkan pada 13 Januari 2026.

Artinya, ratusan dokumen, ratusan saksi, dan puluhan saksi ahli, yang diklaim sebelumnya, tak bisa serta merta membuat kasus pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan lain-lain itu, segera bergulir di pengadilan.

Diulang lagi: sesuatu yang mudah, simpel, mestinya tak akan lama, kalau memang objeknya itu sendiri asli. 


Apalagi ratusan dokumen, ratusan saksi, dan puluhan saksi ahli, sudah diperiksa. Tak ada lagi alasan, seharusnya, kecuali Roy Suryo cs bersalah.

Publik sebetulnya tak punya kepentingan apa-apa, kecuali kebenaran diungkapkan seterang-terangnya. 

Meski kasusnya sepele, tapi esensinya bagi aspek pendidikan, moralitas, transparansi, dan sejenisnya, pastilah sangat besar alias tidak sesepele itu.

Akan sangat berbahaya, kalau Kejaksaan berangkat ke pengadilan, menuntut delapan orang tersangka dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan lain-lain, tapi apa yang difitnah itu sendiri belum teruji kebenarannya, baru hanya sebatas pengakuan yang dianggap sudah selesai.

Tak perlu dipaksakan harus sampai ke pengadilan pidana seperti yang diinginkan mantan Presiden Jokowi. 

Sebab, Pengadilan Citizen Lawsuit saat ini masih tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta. Kenapa tak dibuktikan di sana saja? Lebih mudah dan murah.

Tapi kalau tetap ingin dilanjutkan, ya apa boleh buat? Publik hanya bisa menyaksikan. 

Hasil survei yang menunjukkan kepercayaan responden terus menurun terhadap keaslian ijazah Jokowi itu harus menjadi catatan semua pihak, termasuk Jokowi sendiri.

Kata Hasan Nasbi, Jokowi itu penganut Sun Tzu sejati. Ia tak akan masuk ke dalam suatu peperangan, kalau ia tak yakin menang. 

Jokowi memilih peperangannya sendiri. Entah apa keyakinan Jokowi lebih memilih Pengadilan Pidana ketimbang Pengadilan Citizen Lawsuit? Mungkin agar bisa lebih mudah menang.

Setelah Rektor UGM Ova Emilia diketahui keliru hanya menyebutkan tahun kelulusan Jokowi saja, apa lagi yang harus dipegang dari pengakuan UGM yang selalu dijadikan alasan bahwa kertas ijazah Jokowi itu pasti asli? Kata kuncinya adalah transparansi.

Sebab, akan ada delapan orang warga negara lagi yang bakal masuk penjara, setelah sebelumnya 2 orang warga negara divonis masuk penjara hingga 6 tahun penjara. 

Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Ini harus segera dibuktikan.

Erizal

Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya