Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
KASUS dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi akan makin menguat seiring dengan pengembalian berkas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang sebelumnya sudah dilimpahkan pada 13 Januari 2026.
Artinya, ratusan dokumen, ratusan saksi, dan puluhan saksi ahli, yang diklaim sebelumnya, tak bisa serta merta membuat kasus pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan lain-lain itu, segera bergulir di pengadilan.
Diulang lagi: sesuatu yang mudah, simpel, mestinya tak akan lama, kalau memang objeknya itu sendiri asli.
Apalagi ratusan dokumen, ratusan saksi, dan puluhan saksi ahli, sudah diperiksa. Tak ada lagi alasan, seharusnya, kecuali Roy Suryo cs bersalah.
Publik sebetulnya tak punya kepentingan apa-apa, kecuali kebenaran diungkapkan seterang-terangnya.
Meski kasusnya sepele, tapi esensinya bagi aspek pendidikan, moralitas, transparansi, dan sejenisnya, pastilah sangat besar alias tidak sesepele itu.
Akan sangat berbahaya, kalau Kejaksaan berangkat ke pengadilan, menuntut delapan orang tersangka dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan lain-lain, tapi apa yang difitnah itu sendiri belum teruji kebenarannya, baru hanya sebatas pengakuan yang dianggap sudah selesai.
Tak perlu dipaksakan harus sampai ke pengadilan pidana seperti yang diinginkan mantan Presiden Jokowi.
Sebab, Pengadilan Citizen Lawsuit saat ini masih tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta. Kenapa tak dibuktikan di sana saja? Lebih mudah dan murah.
Tapi kalau tetap ingin dilanjutkan, ya apa boleh buat? Publik hanya bisa menyaksikan.
Hasil survei yang menunjukkan kepercayaan responden terus menurun terhadap keaslian ijazah Jokowi itu harus menjadi catatan semua pihak, termasuk Jokowi sendiri.
Kata Hasan Nasbi, Jokowi itu penganut Sun Tzu sejati. Ia tak akan masuk ke dalam suatu peperangan, kalau ia tak yakin menang.
Jokowi memilih peperangannya sendiri. Entah apa keyakinan Jokowi lebih memilih Pengadilan Pidana ketimbang Pengadilan Citizen Lawsuit? Mungkin agar bisa lebih mudah menang.
Setelah Rektor UGM Ova Emilia diketahui keliru hanya menyebutkan tahun kelulusan Jokowi saja, apa lagi yang harus dipegang dari pengakuan UGM yang selalu dijadikan alasan bahwa kertas ijazah Jokowi itu pasti asli? Kata kuncinya adalah transparansi.
Sebab, akan ada delapan orang warga negara lagi yang bakal masuk penjara, setelah sebelumnya 2 orang warga negara divonis masuk penjara hingga 6 tahun penjara.
Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Ini harus segera dibuktikan.
ErizalDirektur ABC Riset & Consulting