Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Dokumen RMOL)

Bisnis

Mensesneg: Pengisian Kursi OJK Tak Perlu Timsel agar Lebih Cepat

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah bergerak cepat untuk mengisi kekosongan tiga jabatan strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim seleksi (Timsel) khusus untuk proses ini guna memangkas waktu birokrasi.

Mengingat mekanismenya adalah Pergantian Antarwaktu (PAW), Prasetyo menilai pengisian jabatan tersebut bisa dilakukan secara lebih ringkas melalui diskresi kepresidenan.

“Rencananya begitu, untuk mengisi kekosongan yang tiga. Tetapi, sebetulnya mungkin tidak perlu tim seleksi untuk mempercepat waktu. Karena pengisian PAW masih menjadi ranah kewenangan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan nama-nama,” ujar Prasetyo di Sentul, Bogor, Senin 2 Januari 2026.


Langkah ini diambil demi memastikan roda pengawasan sektor keuangan tidak terhambat oleh kekosongan kepemimpinan yang terlalu lama.

Prasetyo mengatakan, mengenai efektivitas mekanisme yang akan dipilih akan dibahas segera. 

Sebelum nama-nama permanen diusulkan oleh Presiden, OJK sendiri telah mengambil langkah internal untuk menjaga stabilitas organisasi. Sejumlah nama senior telah ditunjuk sebagai pejabat pengganti sementara sejak Sabtu 31 Januari 2026. 

Mereka adalah; Friderica Widyasari Dewi. Selain menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, kini ia merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK.

Kemudian Hasan Fawzi. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi dan Kripto ini ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Lalu, M. Ismail Riyadi. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK. Penunjukan ini adalah bagian dari mekanisme internal untuk menjamin organisasi tetap solid.

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat,” ungkap Ismail dalam keterangan resminya.

Penunjukan pejabat pengganti ini telah efektif berlaku sejak akhir Januari lalu, sembari menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama yang akan mengisi kursi definitif melalui jalur PAW.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya