Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Dokumen RMOL)

Bisnis

Mensesneg: Pengisian Kursi OJK Tak Perlu Timsel agar Lebih Cepat

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah bergerak cepat untuk mengisi kekosongan tiga jabatan strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim seleksi (Timsel) khusus untuk proses ini guna memangkas waktu birokrasi.

Mengingat mekanismenya adalah Pergantian Antarwaktu (PAW), Prasetyo menilai pengisian jabatan tersebut bisa dilakukan secara lebih ringkas melalui diskresi kepresidenan.

“Rencananya begitu, untuk mengisi kekosongan yang tiga. Tetapi, sebetulnya mungkin tidak perlu tim seleksi untuk mempercepat waktu. Karena pengisian PAW masih menjadi ranah kewenangan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan nama-nama,” ujar Prasetyo di Sentul, Bogor, Senin 2 Januari 2026.


Langkah ini diambil demi memastikan roda pengawasan sektor keuangan tidak terhambat oleh kekosongan kepemimpinan yang terlalu lama.

Prasetyo mengatakan, mengenai efektivitas mekanisme yang akan dipilih akan dibahas segera. 

Sebelum nama-nama permanen diusulkan oleh Presiden, OJK sendiri telah mengambil langkah internal untuk menjaga stabilitas organisasi. Sejumlah nama senior telah ditunjuk sebagai pejabat pengganti sementara sejak Sabtu 31 Januari 2026. 

Mereka adalah; Friderica Widyasari Dewi. Selain menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, kini ia merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK.

Kemudian Hasan Fawzi. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi dan Kripto ini ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Lalu, M. Ismail Riyadi. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK. Penunjukan ini adalah bagian dari mekanisme internal untuk menjamin organisasi tetap solid.

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat,” ungkap Ismail dalam keterangan resminya.

Penunjukan pejabat pengganti ini telah efektif berlaku sejak akhir Januari lalu, sembari menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama yang akan mengisi kursi definitif melalui jalur PAW.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya