Berita

Thomas Djiwandono (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Penunjukan Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 00:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penunjukan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menuai respons serius dari kalangan akademisi dan ekonom. 

Menurut ekonom dan akademisi akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Dr. Muhammad Aras Prabowo, keputusan tersebut telah memicu gejolak pasar dan berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap independensi lembaga keuangan negara. 

Menurut dia, pasar keuangan bekerja bukan hanya berdasarkan data ekonomi makro, tetapi juga sangat sensitif terhadap sinyal politik dan tata kelola kelembagaan. 


Ia menilai reaksi pasar berupa pelemahan rupiah dan tekanan di pasar modal merupakan refleksi dari kekhawatiran investor. Hal itu terjadi dalam beberapa hari terahir ditandai dengan adanya trading halt di pasar modal.

“Pasar tidak sedang menilai sosok individunya semata, tetapi sedang membaca sinyal. Ketika bank sentral diisi figur yang memiliki relasi langsung dengan kekuasaan politik tertinggi, maka persepsi independensi otomatis terganggu,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia adalah institusi strategis yang kredibilitasnya dibangun melalui jarak yang jelas dari kepentingan politik jangka pendek. Sekalipun secara formal prosedur hukum telah dijalankan, menurutnya persoalan utama terletak pada persepsi publik dan investor global.

“Dalam ekonomi modern, persepsi sering kali lebih menentukan daripada niat. Independensi bank sentral itu bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan,” tegasnya.

Komisi XI DPR sebelumnya secara resmi telah menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. 

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat internal Komisi XI melalui musyawarah mufakat pada Senin, 26 Januari 2026, dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Thomas Djiwandono juga menegaskan penunjukan dirinya sudah melalui proses yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
"Saya ditunjuk sebagai deputi gubernur juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada yang dilanggar,” Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya