Berita

Thomas Djiwandono (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Penunjukan Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 00:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penunjukan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menuai respons serius dari kalangan akademisi dan ekonom. 

Menurut ekonom dan akademisi akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Dr. Muhammad Aras Prabowo, keputusan tersebut telah memicu gejolak pasar dan berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap independensi lembaga keuangan negara. 

Menurut dia, pasar keuangan bekerja bukan hanya berdasarkan data ekonomi makro, tetapi juga sangat sensitif terhadap sinyal politik dan tata kelola kelembagaan. 


Ia menilai reaksi pasar berupa pelemahan rupiah dan tekanan di pasar modal merupakan refleksi dari kekhawatiran investor. Hal itu terjadi dalam beberapa hari terahir ditandai dengan adanya trading halt di pasar modal.

“Pasar tidak sedang menilai sosok individunya semata, tetapi sedang membaca sinyal. Ketika bank sentral diisi figur yang memiliki relasi langsung dengan kekuasaan politik tertinggi, maka persepsi independensi otomatis terganggu,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia adalah institusi strategis yang kredibilitasnya dibangun melalui jarak yang jelas dari kepentingan politik jangka pendek. Sekalipun secara formal prosedur hukum telah dijalankan, menurutnya persoalan utama terletak pada persepsi publik dan investor global.

“Dalam ekonomi modern, persepsi sering kali lebih menentukan daripada niat. Independensi bank sentral itu bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan,” tegasnya.

Komisi XI DPR sebelumnya secara resmi telah menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. 

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat internal Komisi XI melalui musyawarah mufakat pada Senin, 26 Januari 2026, dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Thomas Djiwandono juga menegaskan penunjukan dirinya sudah melalui proses yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
"Saya ditunjuk sebagai deputi gubernur juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada yang dilanggar,” Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya