Berita

Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: DLH DKI Jakarta)

Nusantara

DLH DKI Pastikan SPKU RDF Plant Rorotan Tidak Dimatikan

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan bahwa Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, tidak dimatikan. Rumor yang beredar di masyarakat terkait penghentian alat pemantau kualitas udara dipastikan tidak benar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, SPKU saat ini tengah menjalani uji kolokasi atau kalibrasi lapangan untuk memastikan data kualitas udara dan kebauan yang dihasilkan akurat, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan," kata Asep melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.


Asep menjelaskan, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, terutama pada teknologi baru. 

Proses ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi bias sensor akibat karakter lingkungan setempat, termasuk pengaruh wilayah pesisir. Sejak akhir Desember 2025, DLH telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. 

Seluruh SPKU tersebut dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien dengan parameter antara lain amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena. 

Sistem ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pengukur kebauan ambien.

Dalam proses uji kolokasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi, kemudian mengujinya di laboratorium terakreditasi. 

Hasil laboratorium tersebut selanjutnya dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem sebelum data ditampilkan secara penuh kepada publik.

“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” kata Asep.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya