Berita

Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: DLH DKI Jakarta)

Nusantara

DLH DKI Pastikan SPKU RDF Plant Rorotan Tidak Dimatikan

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan bahwa Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, tidak dimatikan. Rumor yang beredar di masyarakat terkait penghentian alat pemantau kualitas udara dipastikan tidak benar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, SPKU saat ini tengah menjalani uji kolokasi atau kalibrasi lapangan untuk memastikan data kualitas udara dan kebauan yang dihasilkan akurat, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan," kata Asep melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.


Asep menjelaskan, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, terutama pada teknologi baru. 

Proses ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi bias sensor akibat karakter lingkungan setempat, termasuk pengaruh wilayah pesisir. Sejak akhir Desember 2025, DLH telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. 

Seluruh SPKU tersebut dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien dengan parameter antara lain amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena. 

Sistem ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pengukur kebauan ambien.

Dalam proses uji kolokasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi, kemudian mengujinya di laboratorium terakreditasi. 

Hasil laboratorium tersebut selanjutnya dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem sebelum data ditampilkan secara penuh kepada publik.

“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” kata Asep.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya