Berita

Friderica Widyasari Dewi dan suami Komjen (Purn) Eddy Hartono. (Foto: tribune-medan)

Hukum

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat pengganti ketua dan wakil ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyedot perhatian. Bukan cuma karena jabatannya yang super strategis tapi juga karena isi kantongnya yang terbilang wow.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK, Friderica tercatat memiliki harta kekayaan Rp85,34 miliar. Angka itu kontras tajam dengan kekayaan sang suami, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, yang menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan harta Rp3,56 miliar. Perbandingannya ibarat langit dan bumi.

Frederica terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 31 Januari 2025. Sebagian besar kekayaan mantan artis Angling Dharma itu bertumpuk di aset tanah dan bangunan senilai Rp82,89 miliar, tersebar dari Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, Yogyakarta, Badung (Bali), hingga Bekasi. Lokasinya bukan sembarangan, tapi kawasan-kawasan elite yang harganya terus melambung.


Alat dan transporasi mesin, Friderica mencatat kepemilikan Mercedes-Benz sedan senilai Rp700 juta, harta bergerak lain Rp2,35 miliar, serta kas dan setara kas lebih dari Rp1,19 miliar. Meski masih punya utang Rp1,8 miliar, total kekayaannya tetap cukup wah.

Bandingkan dengan sang suami. Eddy Hartono hanya melaporkan satu bidang tanah dan bangunan di Serang senilai Rp1 miliar, motor Vespa tua Rp15 juta, serta kas Rp2,43 miliar. Tak punya saham, tak punya surat berharga. Juga tak punya properti di kawasan elite.

Harta Eddy berdasarkan laporan terakhir tanggal 22 Maret 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya