Berita

Mantan Presiden Joko Widodo, (Foto: Istimewa)

Hukum

APH Ditantang Periksa Jokowi terkait Kasus Anak Riza Chalid dan Korupsi Kuota Haji

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Penegak Hukum (APH) ditantang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, serta kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, APH dalam hal ini Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Tanah Air.

“Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut,” kata Fickar kepada RMOL, Senin 2 Februari 2026.


Fickar menyebut bahwa Jokowi sebagai warga negara bisa saja diperiksa sebagai saksi jika namanya disebut dalam perkara korupsi yang menjerat anak Riza Chalid dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut. 

“Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut apakah sebagai saksi atau bahkan ada cukup bukti untuk ditempatkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani naik ke level yang lebih tinggi bila ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh. 

Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata. Bahkan, Ahok menyebut, jika memang ingin membongkar perkara ini secara tuntas, maka pemeriksaan seharusnya juga menyentuh mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, mantan Menpora Dito Ariotedjo Dito mengaku telah memberikan semua keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dito mengungkapkan, secara garis besar penyidik KPK menanyakan seputar kegiatan saat ia mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya