Berita

Mantan Presiden Joko Widodo, (Foto: Istimewa)

Hukum

APH Ditantang Periksa Jokowi terkait Kasus Anak Riza Chalid dan Korupsi Kuota Haji

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Penegak Hukum (APH) ditantang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, serta kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, APH dalam hal ini Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Tanah Air.

“Siapapun yang terkait, termasuk Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut,” kata Fickar kepada RMOL, Senin 2 Februari 2026.


Fickar menyebut bahwa Jokowi sebagai warga negara bisa saja diperiksa sebagai saksi jika namanya disebut dalam perkara korupsi yang menjerat anak Riza Chalid dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut. 

“Joko Widodo bisa ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut apakah sebagai saksi atau bahkan ada cukup bukti untuk ditempatkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani naik ke level yang lebih tinggi bila ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh. 

Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata. Bahkan, Ahok menyebut, jika memang ingin membongkar perkara ini secara tuntas, maka pemeriksaan seharusnya juga menyentuh mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, mantan Menpora Dito Ariotedjo Dito mengaku telah memberikan semua keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dito mengungkapkan, secara garis besar penyidik KPK menanyakan seputar kegiatan saat ia mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya