Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Reformasi Pasar Modal: Strategi OJK Berantas Manipulator dan Influencer Nakal

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memberantas praktik "goreng-menggoreng" saham demi menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor. Langkah ini mencakup penegakan hukum yang agresif, reformasi struktur bursa, hingga penguatan transparansi kepemilikan.

Plt. Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat secara menyeluruh, termasuk terhadap para pemengaruh (influencer) saham.

“OJK akan segera memulai penindakan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi harga saham secara masif,” tegas Friderica di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip redaksi Senin 2 Februari 2026. 


Untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK mengusung beberapa kebijakan strategis:

Pertama, peningkatan free float, yaitu menaikkan batas minimum saham publik menjadi 15 persen.

“Kami juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen,” ujar Friderica.

Kedua, transparansi kepemilikan, yaitu dengan  memperketat pengungkapan ultimate beneficial ownership dan hubungan afiliasi.

Ketiga, reformasi tata kelola, yaitu dengan  mempercepat demutualisasi bursa untuk meminimalkan konflik kepentingan.

Di tengah gejolak pasar, OJK memastikan stabilitas sektor keuangan tetap kokoh. Penyaluran kredit program prioritas (seperti Koperasi Desa Merah Putih) berjalan sesuai target hingga akhir 2025.

Terkait struktur organisasi, OJK memastikan operasional tetap berjalan normal melalui penunjukan pimpinan sementara. Dewan Komisioner telah menggelar memastikan tidak ada kekosongan pengawasan dan menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara Ketua merangkap Wakil Ketua DK OJK serta Hasan Fawzi sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya