Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Reformasi Pasar Modal: Strategi OJK Berantas Manipulator dan Influencer Nakal

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memberantas praktik "goreng-menggoreng" saham demi menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor. Langkah ini mencakup penegakan hukum yang agresif, reformasi struktur bursa, hingga penguatan transparansi kepemilikan.

Plt. Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat secara menyeluruh, termasuk terhadap para pemengaruh (influencer) saham.

“OJK akan segera memulai penindakan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi harga saham secara masif,” tegas Friderica di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip redaksi Senin 2 Februari 2026. 


Untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK mengusung beberapa kebijakan strategis:

Pertama, peningkatan free float, yaitu menaikkan batas minimum saham publik menjadi 15 persen.

“Kami juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen,” ujar Friderica.

Kedua, transparansi kepemilikan, yaitu dengan  memperketat pengungkapan ultimate beneficial ownership dan hubungan afiliasi.

Ketiga, reformasi tata kelola, yaitu dengan  mempercepat demutualisasi bursa untuk meminimalkan konflik kepentingan.

Di tengah gejolak pasar, OJK memastikan stabilitas sektor keuangan tetap kokoh. Penyaluran kredit program prioritas (seperti Koperasi Desa Merah Putih) berjalan sesuai target hingga akhir 2025.

Terkait struktur organisasi, OJK memastikan operasional tetap berjalan normal melalui penunjukan pimpinan sementara. Dewan Komisioner telah menggelar memastikan tidak ada kekosongan pengawasan dan menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara Ketua merangkap Wakil Ketua DK OJK serta Hasan Fawzi sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya