Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Reformasi Pasar Modal: Strategi OJK Berantas Manipulator dan Influencer Nakal

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memberantas praktik "goreng-menggoreng" saham demi menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor. Langkah ini mencakup penegakan hukum yang agresif, reformasi struktur bursa, hingga penguatan transparansi kepemilikan.

Plt. Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat secara menyeluruh, termasuk terhadap para pemengaruh (influencer) saham.

“OJK akan segera memulai penindakan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi harga saham secara masif,” tegas Friderica di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip redaksi Senin 2 Februari 2026. 


Untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK mengusung beberapa kebijakan strategis:

Pertama, peningkatan free float, yaitu menaikkan batas minimum saham publik menjadi 15 persen.

“Kami juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen,” ujar Friderica.

Kedua, transparansi kepemilikan, yaitu dengan  memperketat pengungkapan ultimate beneficial ownership dan hubungan afiliasi.

Ketiga, reformasi tata kelola, yaitu dengan  mempercepat demutualisasi bursa untuk meminimalkan konflik kepentingan.

Di tengah gejolak pasar, OJK memastikan stabilitas sektor keuangan tetap kokoh. Penyaluran kredit program prioritas (seperti Koperasi Desa Merah Putih) berjalan sesuai target hingga akhir 2025.

Terkait struktur organisasi, OJK memastikan operasional tetap berjalan normal melalui penunjukan pimpinan sementara. Dewan Komisioner telah menggelar memastikan tidak ada kekosongan pengawasan dan menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara Ketua merangkap Wakil Ketua DK OJK serta Hasan Fawzi sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya