Berita

Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Syahganda Nainggolan: Prabowo Marah terhadap Kejahatan Goreng Saham

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 01:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang diikuti sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditengarai akibat kemarahan Presiden Prabowo Subianto melihat praktik goreng saham yang merajalela di pasar bursa Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan dalam podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Minggu malam, 1 Februari 2026.
 
“Nah tentu Prabowo marah. Ya makanya di sini kan banyak orang yang kebanyakan goreng-goreng saham. Nah ini kan kelakuan-kelakuan dari pemain pasar kita. Ini yang ingin dikoreksi,” ujar Syahganda.
 

 
Ia mencontohkan praktik goreng saham dalam skandal Subprime Mortgage 2008 yang telah menggoyang perekonomian Amerika Serikat. Menurutnya, hal itu bisa terjadi di Indonesia saat ini.

Sehingga aktivis senior ini menghendaki agar jajaran BEI dan OJK mampu bersikap profesional dan menindak para penggoreng saham yang merugikan perekonomian nasional.

“Sehingga jajaran bursa efek itu harus betul-betul memberikan sanksi. Kalau sekarang ini kan nggak, dia cuma sanksi-sanksi gitu, (langsung) keluar. Nggak ada pidananya untuk orang-orang yang menipu. Orang-orang seperti kita yang baru UMKM pengen cari uang di pasar modal, kita punya produk gelas, misalkan dari pasar modal kan hancur dong. Kasihan kan,” tegasnya.   

“Itu yang saya pikir Prabowo marah dan dia tahu bahwa ini sebuah kejahatan,” pungkas Syahganda. 

Pemerintah sebelumnya juga telah memperingatkan akan menindak tegas praktik manipulative share pricing atau saham gorengan di pasar modal. Manipulasi harga saham dinilai merugikan investor, merusak kepercayaan pasar, serta mengganggu integritas sistem keuangan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Empat pimpinan OJK yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara. Kemudian Dirut BEI Iman Rachman juga mengundurkan diri di waktu hampir bersamaan.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya