Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu (kanan). (Foto: Istimewa)

Politik

Prima Sebut Gagasan PDIP soal Parliamentary Threshold Cederai Konstitusi

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ikut bersuara soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold), setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan mempertahankan norma itu di dalam UU Pemilu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu menilai, pernyataan Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyiratkan kesan mengunci representasi rakyat, dan mengamankan dominasi partai besar dalam Pemilu 2029.

Pasalnya, dia menafsirkan sikap PDIP melalui Said dengan mengusulkan pembentukan fraksi di DPR RI menyesuaikan jumlah komisi dan badan yang ada di parlemen, serta mengklaim fraksi gabungan tidak akan solid karena perbedaan ideologi jelas bertentangan dengan konstitusi.


Anshar mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan, parliamentary threshold 4 persen dalam UU Pemilu inkonstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029, sehingga memerintahkan pengaturan ambang batas yang lebih rasional dan proporsional, guna mencegah hilangnya suara rakyat. 

"Putusan MK itu mengoreksi oligarkisasi sistem pemilu. Dan sekarang ada partai besar yang berusaha membangun pagar baru untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Ini jelas melawan semangat konstitusi," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 1 Februari 2026.

Dalam putusan tersebut, menurut Anshar, MK juga menegaskan; 'setiap suara rakyat harus setara, hasil pemilu harus menghindari disproporsionalitas, dan parlemen harus lebih inklusif.

“Kalau fraksi gabungan tidak solid, perbaiki tata kelola DPR. Jangan suara rakyat yang dikorbankan. Demokrasi memang beragam, bukan seragam," sambungnya menegaskan.

Menurutnya, skema baru yang diwacanakan PDIP, dengan seolah-olah menjadikan jumlah komisi di DPR sebagai batas minimal fraksi, tidak berbeda dengan parliamentary threshold.

"Mereka hanya memindahkan pagar. Pembatasan tetap ada, dan suara rakyat tetap dihapus," tururnya.

"Ini bukan reformasi sistem pemilu. Ini operasi politik untuk menutup gerbang partisipasi rakyat dan memastikan yang berkuasa tetap nyaman," lanjut Anshar menegaskan.

Lebih lanjut, dia menyatakan Prima bertentangan dengan PDIP yang memperlihatkan kontradiksi ideologis yang sangat mencolok, karena di satu sisi menolak wacana pilkada oleh DPRD dengan argumentasi kedaulatan rakyat, namun dalam pemilu legislatif justru mengambil posisi yang membatasi suara rakyat.

"Ini praktik standar ganda. Bicara kedaulatan rakyat ketika menguntungkan, tapi menutup ruang rakyat ketika berpotensi memperkuat kompetisi. Ini pengkhianatan ideologis," ucap Anshar.

Oleh karena itu, Anshar menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh menjadi arena penguatan dominasi partai besar, sehingga Prima meminta pemerintah dan DPR tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dalam proses legislasi tersebut.

“Jika aturan pemilu kembali dijadikan instrumen eksklusi politik, Pemilu 2029 akan kehilangan legitimasi moral. Demokrasi tidak boleh dikunci oleh satu-dua partai," demikian Anshar menambahkan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya