Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu (kanan). (Foto: Istimewa)

Politik

Prima Sebut Gagasan PDIP soal Parliamentary Threshold Cederai Konstitusi

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ikut bersuara soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold), setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan mempertahankan norma itu di dalam UU Pemilu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu menilai, pernyataan Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyiratkan kesan mengunci representasi rakyat, dan mengamankan dominasi partai besar dalam Pemilu 2029.

Pasalnya, dia menafsirkan sikap PDIP melalui Said dengan mengusulkan pembentukan fraksi di DPR RI menyesuaikan jumlah komisi dan badan yang ada di parlemen, serta mengklaim fraksi gabungan tidak akan solid karena perbedaan ideologi jelas bertentangan dengan konstitusi.


Anshar mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan, parliamentary threshold 4 persen dalam UU Pemilu inkonstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029, sehingga memerintahkan pengaturan ambang batas yang lebih rasional dan proporsional, guna mencegah hilangnya suara rakyat. 

"Putusan MK itu mengoreksi oligarkisasi sistem pemilu. Dan sekarang ada partai besar yang berusaha membangun pagar baru untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Ini jelas melawan semangat konstitusi," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 1 Februari 2026.

Dalam putusan tersebut, menurut Anshar, MK juga menegaskan; 'setiap suara rakyat harus setara, hasil pemilu harus menghindari disproporsionalitas, dan parlemen harus lebih inklusif.

“Kalau fraksi gabungan tidak solid, perbaiki tata kelola DPR. Jangan suara rakyat yang dikorbankan. Demokrasi memang beragam, bukan seragam," sambungnya menegaskan.

Menurutnya, skema baru yang diwacanakan PDIP, dengan seolah-olah menjadikan jumlah komisi di DPR sebagai batas minimal fraksi, tidak berbeda dengan parliamentary threshold.

"Mereka hanya memindahkan pagar. Pembatasan tetap ada, dan suara rakyat tetap dihapus," tururnya.

"Ini bukan reformasi sistem pemilu. Ini operasi politik untuk menutup gerbang partisipasi rakyat dan memastikan yang berkuasa tetap nyaman," lanjut Anshar menegaskan.

Lebih lanjut, dia menyatakan Prima bertentangan dengan PDIP yang memperlihatkan kontradiksi ideologis yang sangat mencolok, karena di satu sisi menolak wacana pilkada oleh DPRD dengan argumentasi kedaulatan rakyat, namun dalam pemilu legislatif justru mengambil posisi yang membatasi suara rakyat.

"Ini praktik standar ganda. Bicara kedaulatan rakyat ketika menguntungkan, tapi menutup ruang rakyat ketika berpotensi memperkuat kompetisi. Ini pengkhianatan ideologis," ucap Anshar.

Oleh karena itu, Anshar menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh menjadi arena penguatan dominasi partai besar, sehingga Prima meminta pemerintah dan DPR tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dalam proses legislasi tersebut.

“Jika aturan pemilu kembali dijadikan instrumen eksklusi politik, Pemilu 2029 akan kehilangan legitimasi moral. Demokrasi tidak boleh dikunci oleh satu-dua partai," demikian Anshar menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya