Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu (kanan). (Foto: Istimewa)

Politik

Prima Sebut Gagasan PDIP soal Parliamentary Threshold Cederai Konstitusi

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ikut bersuara soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold), setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan mempertahankan norma itu di dalam UU Pemilu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu menilai, pernyataan Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyiratkan kesan mengunci representasi rakyat, dan mengamankan dominasi partai besar dalam Pemilu 2029.

Pasalnya, dia menafsirkan sikap PDIP melalui Said dengan mengusulkan pembentukan fraksi di DPR RI menyesuaikan jumlah komisi dan badan yang ada di parlemen, serta mengklaim fraksi gabungan tidak akan solid karena perbedaan ideologi jelas bertentangan dengan konstitusi.


Anshar mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan, parliamentary threshold 4 persen dalam UU Pemilu inkonstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029, sehingga memerintahkan pengaturan ambang batas yang lebih rasional dan proporsional, guna mencegah hilangnya suara rakyat. 

"Putusan MK itu mengoreksi oligarkisasi sistem pemilu. Dan sekarang ada partai besar yang berusaha membangun pagar baru untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Ini jelas melawan semangat konstitusi," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 1 Februari 2026.

Dalam putusan tersebut, menurut Anshar, MK juga menegaskan; 'setiap suara rakyat harus setara, hasil pemilu harus menghindari disproporsionalitas, dan parlemen harus lebih inklusif.

“Kalau fraksi gabungan tidak solid, perbaiki tata kelola DPR. Jangan suara rakyat yang dikorbankan. Demokrasi memang beragam, bukan seragam," sambungnya menegaskan.

Menurutnya, skema baru yang diwacanakan PDIP, dengan seolah-olah menjadikan jumlah komisi di DPR sebagai batas minimal fraksi, tidak berbeda dengan parliamentary threshold.

"Mereka hanya memindahkan pagar. Pembatasan tetap ada, dan suara rakyat tetap dihapus," tururnya.

"Ini bukan reformasi sistem pemilu. Ini operasi politik untuk menutup gerbang partisipasi rakyat dan memastikan yang berkuasa tetap nyaman," lanjut Anshar menegaskan.

Lebih lanjut, dia menyatakan Prima bertentangan dengan PDIP yang memperlihatkan kontradiksi ideologis yang sangat mencolok, karena di satu sisi menolak wacana pilkada oleh DPRD dengan argumentasi kedaulatan rakyat, namun dalam pemilu legislatif justru mengambil posisi yang membatasi suara rakyat.

"Ini praktik standar ganda. Bicara kedaulatan rakyat ketika menguntungkan, tapi menutup ruang rakyat ketika berpotensi memperkuat kompetisi. Ini pengkhianatan ideologis," ucap Anshar.

Oleh karena itu, Anshar menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh menjadi arena penguatan dominasi partai besar, sehingga Prima meminta pemerintah dan DPR tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dalam proses legislasi tersebut.

“Jika aturan pemilu kembali dijadikan instrumen eksklusi politik, Pemilu 2029 akan kehilangan legitimasi moral. Demokrasi tidak boleh dikunci oleh satu-dua partai," demikian Anshar menambahkan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya