Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli:

Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Berpotensi Melemahkan Korps Bhayangkara

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyesalkan pernyataan publik yang disampaikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo karena sarat muatan politik adu domba antara Kapolri dan Presiden RI.

"Pernyataan Gatot Nurmantyo juga berpotensi menjadi upaya sistematis melemahkan institusi Polri," kata Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 1 Februari 2026.

Petisi Ahli menilai narasi yang dibangun dalam pidato Gatot Nurmantyo tersebut tidak berdiri pada kerangka kenegaraan yang sehat. Namun mendorong pembelahan persepsi publik terhadap relasi konstitusional antara Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kapolri sebagai pimpinan institusi penegak hukum.


Pitra menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Kapolri merupakan pembantu Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri alat negara bukan alat kementerian serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Jadi narasi yang seolah-olah mempertentangkan Presiden dan Kapolri merupakan bentuk distorsi konstitusional yang menyesatkan publik dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang sah," kata Pitra.

Petisi Ahli menegaskan bahwa seorang tokoh publik, terlebih yang pernah menduduki jabatan strategis negara, memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menjaga narasi publik agar tidak memecah belah institusi negara.

"Kritik terhadap Polri adalah sah dan dilindungi hukum, sepanjang dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta," kata Pitra.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gatot Nurmantyo menyebut pernyataan Kapolri yang menyatakan siap mundur menjadi petani jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden sebagai bentuk ancaman.

“Itu yang disampaikan Kapolri itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” kata Gatot dalam video tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya