Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli:

Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Berpotensi Melemahkan Korps Bhayangkara

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyesalkan pernyataan publik yang disampaikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo karena sarat muatan politik adu domba antara Kapolri dan Presiden RI.

"Pernyataan Gatot Nurmantyo juga berpotensi menjadi upaya sistematis melemahkan institusi Polri," kata Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 1 Februari 2026.

Petisi Ahli menilai narasi yang dibangun dalam pidato Gatot Nurmantyo tersebut tidak berdiri pada kerangka kenegaraan yang sehat. Namun mendorong pembelahan persepsi publik terhadap relasi konstitusional antara Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kapolri sebagai pimpinan institusi penegak hukum.


Pitra menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Kapolri merupakan pembantu Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri alat negara bukan alat kementerian serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Jadi narasi yang seolah-olah mempertentangkan Presiden dan Kapolri merupakan bentuk distorsi konstitusional yang menyesatkan publik dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang sah," kata Pitra.

Petisi Ahli menegaskan bahwa seorang tokoh publik, terlebih yang pernah menduduki jabatan strategis negara, memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menjaga narasi publik agar tidak memecah belah institusi negara.

"Kritik terhadap Polri adalah sah dan dilindungi hukum, sepanjang dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta," kata Pitra.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gatot Nurmantyo menyebut pernyataan Kapolri yang menyatakan siap mundur menjadi petani jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden sebagai bentuk ancaman.

“Itu yang disampaikan Kapolri itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” kata Gatot dalam video tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya