Berita

Ilustrasi gedung Bursa Efek Indonesia. (Foto: Pasardana.id)

Bisnis

Dirut BEI Mundur hanya Puncak Gunung Es Sakit Kronis Pasar Modal 10 Tahun

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) bukanlah kejutan, melainkan hanya sebagian kecil dari masalah yang lebih besar dari gejala penyakit kronis pasar modal yang dibiarkan lebih dari satu dekade. Terutama terkait kegagalan transparansi data dan lemahnya koordinasi antar-lembaga negara.

"Ini adalah puncak gunung es dari kegagalan sistemik yang telah diperingatkan selama bertahun-tahun. Mundurnya Rachman bukan penyebab, melainkan symptom dari penyakit kronis yang menggerogoti fondasi pasar modal Indonesia, kegagalan atas transparansi data dan koordinasi antar-lembaga negara," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus

Kebobrokan memuncak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) melontarkan peringatan keras terkait investability pasar modal Indonesia. Dampaknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk hingga 16 persen hanya dalam dua hari perdagangan, memicu kepanikan luas dan memaksa BEI melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt). 


Dikatakan Iskandar, peristiwa tersebut adalah buah pahit dari sepuluh tahun pembiaran. Ia menyinggung MSCI pada awal 2026 secara terbuka menyoroti persoalan mendasar pasar modal Indonesia. Bukan soal laju pertumbuhan IHSG, melainkan rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham, sulitnya mengidentifikasi ultimate beneficial owner (UBO), free float yang minim sehingga menciptakan ilusi likuiditas, serta kualitas dan akses data yang dinilai tidak ramah investor global.

"Peringatan MSCI memiliki bobot signifikan karena menggunakan kriteria investability sebagai dasar klasifikasi pasar. Frontier, emerging, hingga developed. Respons pasar berlangsung cepat, sehingga IHSG mengalami tekanan tajam dalam beberapa sesi perdagangan. Peristiwa ini menjadi titik balik psikologis bagi pasar, bahwa isu transparansi yang sebelumnya dianggap teknis berubah menjadi risiko sistemik reputasional bagi Indonesia," jelas Iskandar. 

Iskandar menilai apa yang terjadi sebagai titik balik psikologis pasar. Ia menyebut isu transparansi yang selama ini dianggap remeh, tiba-tiba berubah menjadi risiko sistemik dan reputasional. Begitu kepercayaan runtuh, dampaknya langsung ke IHSG.

Padahal, lanjut Iskandar, tanda-tanda kegagalan sudah muncul sejak 2016?"2019. Di balik tren kenaikan IHSG kala itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berulang kali menemukan lemahnya pengawasan BEI sebagai self regulatory organization (SRO) serta tidak sinkronnya data antara AHU Kemenkum, OJK, dan BEI.

“Peringatan BPK diabaikan, semua sibuk menikmati grafik hijau. Kelemahan sistem semakin telanjang saat pandemi Covid-19 pada 2020?"2021. Laporan BPK menemukan masalah serius pada sistem teknologi informasi pasar modal. Data perdagangan dan kepemilikan saham tidak terintegrasi. Pengawasan real-time jadi mustahil. Ini celah besar bagi manipulasi," ungkapnya.

Ironisnya, saat pasar terlihat pulih pada 2022?"2024, krisis justru semakin dalam. IAW menemukan hilangnya data perusahaan dari sistem AHU Kemenkum, termasuk informasi pemilik manfaat. Salah satunya data perusahaan PT Lawu Agung Mining.

"Hilangnya data ini bukan kesalahan teknis biasa, melainkan indikasi sistemik ketertutupan. Kalau data hulu saja ditutup atau hilang, jangan mimpi ada transparansi di hilir, di BEI dan OJK,” tegas Iskandar.

IAW telah memberi peringatan langsung kepada BEI. Pada 15 Juli 2025, tiga surat resmi dilayangkan, mulai dari tuntutan keterbukaan informasi material, kritik atas penanganan Unusual Market Activity (UMA), hingga kepatuhan standar akuntansi.

"Namun responsnya formalistis. Mereka bangga kepatuhan di atas 90 persen, tapi menutup mata pada kualitas informasi. Inilah yang kami sebut kepatuhan semu," imbuhnya.

Menurut Iskandar, pengunduran diri Dirut BEI hanyalah simbol kegagalan kolektif. Akar masalahnya ada pada sistem AHU Kemenkum sebagai penyedia data hulu, OJK sebagai regulator, dan BEI sebagai operator yang berjalan sendiri-sendiri. 

"Tanpa integrasi data, penegakan hukum tegas, dan komando kebijakan dari pimpinan tertinggi negara, ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI bukan lagi wacana melainkan tinggal menunggu waktu," katanya mewanti-wanti.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya