Berita

Ade Simanjuntak. (Foto: Kompas.co)

Bisnis

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Akibat Saham Gorengan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 8 persen dalam dua hari berturut-turut bikin geger. Polisi ikut turun tangan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan bakal mendalami potensi pidana di balik rontoknya bursa saham nasional.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan perkara terkait saham sudah lama menjadi perhatian serius penyidiknya. Bahkan, sebagian kasus sudah naik ke meja hijau.

“Pasti. Beberapa perkara sudah menjadi konsen kami. Ada yang sudah P21 dan sedang disidangkan. Saat ini juga masih ada penyelidikan dan penyidikan perkara serupa,” ujar Ade kepada media, Jumat, 30 Januari 2026.


Ade menegaskan Polri tak main-main. Setiap kasus akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, ia belum bersedia membeberkan detail kasus yang tengah digarap.

“Nanti kami update,” singkatnya.

Gejolak IHSG sendiri sempat memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt dua kali berturut-turut, yakni Rabu dan Kamis kemarin, setelah indeks ambles menembus 8 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun angkat bicara. Ia mengingatkan investor agar tidak bermain saham gorengan di tengah kondisi pasar yang rapuh.

“Kalau yang jatuh, ya saham-saham gorengan,” tegas Purbaya.

Menurutnya, saham gorengan rawan rontok karena digerakkan pihak tertentu tanpa ditopang fundamental kuat. Ia menyarankan investor beralih ke saham-saham blue chip yang umumnya tergabung dalam indeks LQ45.

“Yang besar-besar masih ada. Kalau takut, lari saja ke situ,” ujarnya.

Di tengah badai IHSG, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan mundur. Pengunduran diri diumumkan langsung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

“Saya sebagai Direktur Utama BEI menyatakan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi dua hari kemarin. Ini tidak ada tanya jawab,” kata Iman, didampingi jajaran direksi.

Langkah Iman justru dinilai positif oleh Menkeu Purbaya. Menurutnya, bagi investor yang paham pasar, pengunduran diri itu adalah sinyal baik. “Kalau orang yang ngerti mah, ini sentimen positif. Bye, serok-serok,” celetuk Purbaya.

Purbaya menyebut, mundurnya Iman merupakan bentuk tanggung jawab atas kelalaian menindaklanjuti masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Kelalaian itu dinilai ikut memicu kejatuhan IHSG.

“Karena dia tidak mem-follow-up masukan MSCI. Itu kesalahan fatal,” tegasnya.

Ia menilai kegagalan merespons dinamika indeks global bisa merusak persepsi ekonomi nasional. Namun, langkah cepat yang diambil saat ini justru menunjukkan keseriusan pemerintah membenahi pasar.

“Sekarang ditunjukkan ada kesungguhan. Yang ragu-ragu harusnya percaya. Ini waktu yang baik untuk masuk,” pungkas Purbaya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya