Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuduhan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur soal Yaqut Cholil Qoumas selaku menteri agama mengatur dan menghadiahkan kuota tambahan haji dibantah keras. Fuad disebut bohong besar.

“Enggak ada itu. Enggak pernah. Itu bohong,” tegas pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, usai mendampingi Yaqut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Mellisa seluruh proses penetapan kuota haji sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.


“Penetapan kuota itu sudah sesuai aspek yuridis. Tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

Nada serupa juga disampaikan Yaqut usai diperiksa penyidik. Ia membantah klaim Fuad Hasan yang mengaku mendapatkan kuota haji khusus dari Kementerian Agama.

“Nggak, nggak mungkin itu. Nggak mungkin,” kata Yaqut singkat.

Namun saat dicecar soal dugaan adanya inisiatif dari Maktour Travel untuk meminta kuota khusus, Yaqut memilih irit bicara.

“Saya tidak tahu itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur telah diperiksa KPK sebagai saksi selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1). Ia mengklaim pembagian kuota sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

“Semua itu tanggung jawab Departemen Agama. Kami disuruh isi, kami isikan,” ujar Fuad.

Fuad juga mengaku kuota haji Maktour Travel justru turun drastis pada 2024 dibanding 2023.

“Awalnya diumumkan 276. Itu kuota real kami,” katanya.

Dalam perkara ini, Yaqut tercatat sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga sudah berulang kali diperiksa KPK.

Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan kerugian negara. Nilainya disebut-sebut tembus lebih dari Rp1 triliun, meski penghitungan BPK belum rampung.

KPK juga melarang tiga orang bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026, yakni Yaqut, Fuad Hasan Masyhur, dan Gus Alex yang juga pengurus PBNU.

Kasus ini bermula dari pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang dinilai janggal. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan justru dibagi 50:50.

Pembagian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang diteken Yaqut pada 15 Januari 2024, yakni masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Keputusan inilah yang kini menyeret mantan Menag ke pusaran kasus rasuah haji.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya