Berita

Salah satu SPBU di wilayah Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Subsidi Dipersempit, Pemerintah Diminta Tak Tutup Ruang SPBU Swasta

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan untuk tidak membatasi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menyusul kebijakan pemangkasan kuota BBM subsidi pada tahun ini.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai pemangkasan BBM subsidi akan berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat. Secara psikologis, konsumen akan beralih ke BBM non-subsidi.

“Dengan pemangkasan BBM subsidi, akan terjadi pengalihan konsumsi ke BBM non-subsidi,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.


Huda menjelaskan, kuota BBM subsidi pada 2026 ditetapkan turun sebesar 6,28 persen menjadi 29,26 juta kiloliter. Karena itu, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan pasokan BBM non-subsidi.

“Pemangkasan ini harus diiringi kesiapan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan BBM non-subsidi, baik yang disalurkan oleh BUMN maupun swasta,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Pertamina sebagai satu-satunya penyedia BBM non-subsidi. Menurutnya, peran SPBU swasta juga harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memiliki alternatif.

“Tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang memberi kebebasan masyarakat untuk membeli BBM non-subsidi, bukan hanya dari Pertamina,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Huda, masyarakat yang tidak lagi mendapatkan jatah BBM subsidi tetap dapat dengan mudah memperoleh BBM non-subsidi tanpa kendala pasokan.

“Agar masyarakat yang tidak mendapatkan BBM subsidi dimudahkan dalam membeli BBM non-subsidi,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya