Berita

Salah satu SPBU di wilayah Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Subsidi Dipersempit, Pemerintah Diminta Tak Tutup Ruang SPBU Swasta

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan untuk tidak membatasi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menyusul kebijakan pemangkasan kuota BBM subsidi pada tahun ini.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai pemangkasan BBM subsidi akan berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat. Secara psikologis, konsumen akan beralih ke BBM non-subsidi.

“Dengan pemangkasan BBM subsidi, akan terjadi pengalihan konsumsi ke BBM non-subsidi,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.


Huda menjelaskan, kuota BBM subsidi pada 2026 ditetapkan turun sebesar 6,28 persen menjadi 29,26 juta kiloliter. Karena itu, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan pasokan BBM non-subsidi.

“Pemangkasan ini harus diiringi kesiapan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan BBM non-subsidi, baik yang disalurkan oleh BUMN maupun swasta,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Pertamina sebagai satu-satunya penyedia BBM non-subsidi. Menurutnya, peran SPBU swasta juga harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memiliki alternatif.

“Tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang memberi kebebasan masyarakat untuk membeli BBM non-subsidi, bukan hanya dari Pertamina,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Huda, masyarakat yang tidak lagi mendapatkan jatah BBM subsidi tetap dapat dengan mudah memperoleh BBM non-subsidi tanpa kendala pasokan.

“Agar masyarakat yang tidak mendapatkan BBM subsidi dimudahkan dalam membeli BBM non-subsidi,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya