Berita

Salah satu SPBU di wilayah Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Subsidi Dipersempit, Pemerintah Diminta Tak Tutup Ruang SPBU Swasta

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan untuk tidak membatasi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menyusul kebijakan pemangkasan kuota BBM subsidi pada tahun ini.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai pemangkasan BBM subsidi akan berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat. Secara psikologis, konsumen akan beralih ke BBM non-subsidi.

“Dengan pemangkasan BBM subsidi, akan terjadi pengalihan konsumsi ke BBM non-subsidi,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.


Huda menjelaskan, kuota BBM subsidi pada 2026 ditetapkan turun sebesar 6,28 persen menjadi 29,26 juta kiloliter. Karena itu, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan pasokan BBM non-subsidi.

“Pemangkasan ini harus diiringi kesiapan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan BBM non-subsidi, baik yang disalurkan oleh BUMN maupun swasta,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Pertamina sebagai satu-satunya penyedia BBM non-subsidi. Menurutnya, peran SPBU swasta juga harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memiliki alternatif.

“Tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang memberi kebebasan masyarakat untuk membeli BBM non-subsidi, bukan hanya dari Pertamina,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Huda, masyarakat yang tidak lagi mendapatkan jatah BBM subsidi tetap dapat dengan mudah memperoleh BBM non-subsidi tanpa kendala pasokan.

“Agar masyarakat yang tidak mendapatkan BBM subsidi dimudahkan dalam membeli BBM non-subsidi,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya