Berita

Salah satu SPBU di wilayah Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Subsidi Dipersempit, Pemerintah Diminta Tak Tutup Ruang SPBU Swasta

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan untuk tidak membatasi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menyusul kebijakan pemangkasan kuota BBM subsidi pada tahun ini.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai pemangkasan BBM subsidi akan berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat. Secara psikologis, konsumen akan beralih ke BBM non-subsidi.

“Dengan pemangkasan BBM subsidi, akan terjadi pengalihan konsumsi ke BBM non-subsidi,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.


Huda menjelaskan, kuota BBM subsidi pada 2026 ditetapkan turun sebesar 6,28 persen menjadi 29,26 juta kiloliter. Karena itu, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan pasokan BBM non-subsidi.

“Pemangkasan ini harus diiringi kesiapan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan BBM non-subsidi, baik yang disalurkan oleh BUMN maupun swasta,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Pertamina sebagai satu-satunya penyedia BBM non-subsidi. Menurutnya, peran SPBU swasta juga harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memiliki alternatif.

“Tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang memberi kebebasan masyarakat untuk membeli BBM non-subsidi, bukan hanya dari Pertamina,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Huda, masyarakat yang tidak lagi mendapatkan jatah BBM subsidi tetap dapat dengan mudah memperoleh BBM non-subsidi tanpa kendala pasokan.

“Agar masyarakat yang tidak mendapatkan BBM subsidi dimudahkan dalam membeli BBM non-subsidi,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya