Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Didampingi Pengawal, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pantauan RMOL, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat  30 Januari 2026 sekitar pukul 13.15 WIB. Ia datang didampingi sejumlah pengacara dan pengawal.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut dijadwalkan kembali dalam kapasitas sebagai saksi.


“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta. 

Yaqut sebelumnya telah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing pada Selasa 16 Desember 2025, Senin 1 September 2025 dan dan Kamis 7 Agustus 2025)

Selain Yaqut, KPK juga telah memeriksa tersangka lain dalam perkara ini, yakni mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex tercatat telah diperiksa tiga kali. 

KPK secara resmi mengumumkan penetapan dua tersangka, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex, pada Jumat 9 Januari 2026. 

Dalam perkara ini, Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hingga kini penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung.

KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026, yakni Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, serta Gus Alex yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Penyidikan perkara ini dimulai sejak Jumat 8 Agustus 2025).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya