Berita

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dan Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius (Foto: Dokumen GoPay)

Bisnis

Edukasi GoPay-Komdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Upaya edukasi publik yang dilakukan GoPay bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai berkontribusi signifikan dalam menekan laju transaksi judi online di Indonesia. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai transaksi judi online sepanjang 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dari Rp359 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut salah satunya didorong oleh gerakan Judi Pasti Rugi, program edukasi anti judi online yang telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga edukasi langsung ke masyarakat.


Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan judi online merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan dapat menembus Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

“Kami mengapresiasi langkah GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung mengedukasi masyarakat. Inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya transaksi judi online di Indonesia,” kata Alexander saat menyambut kembalinya van edukasi Judi Pasti Rugi di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Gerakan Judi Pasti Rugi telah digelar secara maraton sejak Oktober 2024. Salah satu pendekatannya melalui edukasi lapangan menggunakan van keliling yang diberangkatkan dari Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025. Dalam kurun delapan bulan, van tersebut singgah di 66 kota di 21 provinsi, menempuh hampir 30.000 kilometer, dan menggelar berbagai kegiatan edukatif terkait bahaya judi online.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat, aman, dan tepercaya. Ia menyebut inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

“Edukasi akan terus kami lanjutkan, terutama melalui media sosial, agar kesadaran publik semakin meningkat dan praktik judi online dapat terus ditekan,” ujar Kelvin.

Selain edukasi, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, serta mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time sebagai bagian dari upaya pencegahan judi online.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya