Berita

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dan Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius (Foto: Dokumen GoPay)

Bisnis

Edukasi GoPay-Komdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Upaya edukasi publik yang dilakukan GoPay bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai berkontribusi signifikan dalam menekan laju transaksi judi online di Indonesia. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai transaksi judi online sepanjang 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dari Rp359 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut salah satunya didorong oleh gerakan Judi Pasti Rugi, program edukasi anti judi online yang telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga edukasi langsung ke masyarakat.


Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan judi online merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan dapat menembus Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

“Kami mengapresiasi langkah GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung mengedukasi masyarakat. Inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya transaksi judi online di Indonesia,” kata Alexander saat menyambut kembalinya van edukasi Judi Pasti Rugi di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Gerakan Judi Pasti Rugi telah digelar secara maraton sejak Oktober 2024. Salah satu pendekatannya melalui edukasi lapangan menggunakan van keliling yang diberangkatkan dari Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025. Dalam kurun delapan bulan, van tersebut singgah di 66 kota di 21 provinsi, menempuh hampir 30.000 kilometer, dan menggelar berbagai kegiatan edukatif terkait bahaya judi online.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat, aman, dan tepercaya. Ia menyebut inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

“Edukasi akan terus kami lanjutkan, terutama melalui media sosial, agar kesadaran publik semakin meningkat dan praktik judi online dapat terus ditekan,” ujar Kelvin.

Selain edukasi, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, serta mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time sebagai bagian dari upaya pencegahan judi online.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya