Berita

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dan Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius (Foto: Dokumen GoPay)

Bisnis

Edukasi GoPay-Komdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Upaya edukasi publik yang dilakukan GoPay bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai berkontribusi signifikan dalam menekan laju transaksi judi online di Indonesia. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai transaksi judi online sepanjang 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dari Rp359 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut salah satunya didorong oleh gerakan Judi Pasti Rugi, program edukasi anti judi online yang telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga edukasi langsung ke masyarakat.


Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan judi online merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan dapat menembus Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

“Kami mengapresiasi langkah GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung mengedukasi masyarakat. Inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya transaksi judi online di Indonesia,” kata Alexander saat menyambut kembalinya van edukasi Judi Pasti Rugi di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Gerakan Judi Pasti Rugi telah digelar secara maraton sejak Oktober 2024. Salah satu pendekatannya melalui edukasi lapangan menggunakan van keliling yang diberangkatkan dari Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025. Dalam kurun delapan bulan, van tersebut singgah di 66 kota di 21 provinsi, menempuh hampir 30.000 kilometer, dan menggelar berbagai kegiatan edukatif terkait bahaya judi online.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat, aman, dan tepercaya. Ia menyebut inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

“Edukasi akan terus kami lanjutkan, terutama melalui media sosial, agar kesadaran publik semakin meningkat dan praktik judi online dapat terus ditekan,” ujar Kelvin.

Selain edukasi, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, serta mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time sebagai bagian dari upaya pencegahan judi online.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya