Berita

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dan Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius (Foto: Dokumen GoPay)

Bisnis

Edukasi GoPay-Komdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Upaya edukasi publik yang dilakukan GoPay bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai berkontribusi signifikan dalam menekan laju transaksi judi online di Indonesia. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai transaksi judi online sepanjang 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dari Rp359 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut salah satunya didorong oleh gerakan Judi Pasti Rugi, program edukasi anti judi online yang telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga edukasi langsung ke masyarakat.


Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan judi online merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan dapat menembus Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

“Kami mengapresiasi langkah GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung mengedukasi masyarakat. Inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya transaksi judi online di Indonesia,” kata Alexander saat menyambut kembalinya van edukasi Judi Pasti Rugi di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Gerakan Judi Pasti Rugi telah digelar secara maraton sejak Oktober 2024. Salah satu pendekatannya melalui edukasi lapangan menggunakan van keliling yang diberangkatkan dari Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025. Dalam kurun delapan bulan, van tersebut singgah di 66 kota di 21 provinsi, menempuh hampir 30.000 kilometer, dan menggelar berbagai kegiatan edukatif terkait bahaya judi online.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat, aman, dan tepercaya. Ia menyebut inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

“Edukasi akan terus kami lanjutkan, terutama melalui media sosial, agar kesadaran publik semakin meningkat dan praktik judi online dapat terus ditekan,” ujar Kelvin.

Selain edukasi, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, serta mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time sebagai bagian dari upaya pencegahan judi online.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya