Berita

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dan Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius (Foto: Dokumen GoPay)

Bisnis

Edukasi GoPay-Komdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Upaya edukasi publik yang dilakukan GoPay bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai berkontribusi signifikan dalam menekan laju transaksi judi online di Indonesia. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, nilai transaksi judi online sepanjang 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dari Rp359 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut salah satunya didorong oleh gerakan Judi Pasti Rugi, program edukasi anti judi online yang telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga edukasi langsung ke masyarakat.


Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan judi online merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan dapat menembus Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

“Kami mengapresiasi langkah GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung mengedukasi masyarakat. Inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya transaksi judi online di Indonesia,” kata Alexander saat menyambut kembalinya van edukasi Judi Pasti Rugi di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Gerakan Judi Pasti Rugi telah digelar secara maraton sejak Oktober 2024. Salah satu pendekatannya melalui edukasi lapangan menggunakan van keliling yang diberangkatkan dari Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025. Dalam kurun delapan bulan, van tersebut singgah di 66 kota di 21 provinsi, menempuh hampir 30.000 kilometer, dan menggelar berbagai kegiatan edukatif terkait bahaya judi online.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat, aman, dan tepercaya. Ia menyebut inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

“Edukasi akan terus kami lanjutkan, terutama melalui media sosial, agar kesadaran publik semakin meningkat dan praktik judi online dapat terus ditekan,” ujar Kelvin.

Selain edukasi, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, serta mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time sebagai bagian dari upaya pencegahan judi online.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya