Berita

Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pengamat: Koreksi IHSG Akibat MSCI, tapi Akar Masalah Ada di Tata Kelola Pasar

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 27 Januari 2026 dinilai bukan sekadar dampak teknis dari kebijakan indeks global, melainkan mencerminkan akumulasi persoalan tata kelola pasar modal Indonesia yang telah lama diabaikan.

Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi, menilai, MSCI tidak menyoroti kejadian insidental. 

"Yang disorot adalah isu-isu struktural yang berulang dan belum ditangani secara meyakinkan,” terang Kusfiardi, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026. 


MSCI menekankan tiga persoalan utama: ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, rendahnya free float yang tidak mencerminkan likuiditas riil, dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang merusak mekanisme harga dan keadilan pasar.

Menurut Kusfiardi, persoalan ini bukan anomali, melainkan akibat desain dan penegakan tata kelola pasar yang permisif. 

Selama bertahun-tahun, pasar Indonesia mentoleransi emiten dengan free float rendah, kepemilikan terkonsentrasi, dan likuiditas semu. Fenomena saham berisiko tinggi, atau “saham gorengan,” berkembang karena pengawasan lambat, penegakan tidak konsisten, dan sanksi yang lemah.

Koreksi IHSG yang terjadi pada 28-29 Januari 2026 tercatat mencapai 7?"9 persen dalam dua hari, disertai trading halt berulang dan penghapusan kapitalisasi pasar sekitar US$80 miliar. Kusfiardi menekankan, koreksi ini lebih mencerminkan krisis kepercayaan dibandingkan pelemahan fundamental ekonomi yang masih solid.

Sejarah menunjukkan pola serupa. Goldman Sachs dan Morgan Stanley secara berkala menurunkan peringkat saham Indonesia sejak 2024, menguatkan persepsi bahwa persoalan tata kelola bersifat kronis. Kasus saham berisiko tinggi terdahulu, seperti terkait skandal Jiwasraya, menjadi ilustrasi risiko struktur pasar yang lemah.

OJK di bawah Mahendra Siregar merespons dengan rencana menaikkan batas minimal free float menjadi 15 persen, meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham melalui KSEI, serta memperkuat supervisi dan koordinasi dengan MSCI. Implementasi awal ditargetkan Februari 2026, dengan penyelesaian signifikan sebelum Maret 2026.

“Yang diuji sekarang adalah konsistensi, kecepatan, dan keberanian penegakan, termasuk terhadap emiten besar dan kelompok pengendali yang selama ini menikmati kelonggaran,” ujarnya.

Tenggat MSCI hingga Mei 2026 akan menjadi ujian kredibilitas, karena kegagalan reformasi berisiko menurunkan bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index atau bahkan memicu reklasifikasi ke frontier market, dengan potensi arus keluar dana pasif hingga 7-20 miliar Dolar AS.

Ia menambahkan, pengalaman regional seperti Vietnam dan Filipina menunjukkan reformasi tata kelola hanya efektif jika disertai penegakan tegas. 

Di Indonesia, langkah nyata dan perubahan struktur pasar yang terukur menjadi penentu arah pasar modal ke depan. 

“Pasca-keputusan MSCI, ruang kompromi terhadap praktik lama praktis telah tertutup. Pasar akan menilai apakah reformasi ini benar-benar mengubah struktur kekuasaan dan insentif di bursa, atau hanya menunda koreksi berikutnya,” ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya