Berita

WNI di KBRI Phnom Penh (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kasus Scam Meledak, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meledaknya kasus penipuan daring di Kamboja memicu lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mencari perlindungan negara. 

Dalam kurun dua pekan terakhir, ribuan WNI yang keluar dari jaringan sindikat scam mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air.

Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring terus berdatangannya WNI dari berbagai wilayah di Kamboja.


Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian dari para WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI, meski jumlahnya belum signifikan.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes RI, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 30 Januari 2026. 

Dalam upaya mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap setiap laporan yang masuk. Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen. 

Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan adanya indikasi WNI yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk mendukung kelancaran kepulangan, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. 

Langkah tersebut diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam, 28 Januari 2026 dan langsung diterjunkan ke lapangan.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja guna mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. 

Hasilnya, hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur kepulangan ke Indonesia.

Namun demikian, keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara menjadi tantangan tersendiri di tengah arus WNI yang terus berdatangan. 

Oleh karena itu, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP dan mendapatkan keringanan sanksi keimigrasian agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri guna menghindari penumpukan di lokasi penampungan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya