Berita

Iustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Waspada Kerugian Judi Online Rp1.100 Triliun, Kemkomdigi Ajak Masyarakat Perketat Intervensi

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerugian akibat judi online di Indonesia berpotensi menembus angka fantastis sebesar Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan ancaman bagi ketahanan sosial-ekonomi bangsa.

"Tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025," ujar Alexander di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026). 


Ia menambahkan, "Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa."

Meski ancaman besar membayangi, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mulai membuahkan hasil. Data PPATK menunjukkan penurunan aktivitas judi online yang signifikan di penghujung 2025, yaitu volume transaksi turun hingga 57 persen dan nilai deposit berkurang sebesar 45 persen. 

"Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri, akan mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online," tutur Alexander. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak lengah karena tantangan ini masih nyata di depan mata.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala BPSDM Komdigi, Dea Rachman, menyoroti bagaimana judi online merusak fondasi terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Dampaknya tidak hanya menimpa pelaku, tetapi menciptakan efek domino terhadap istri dan anak-anak.

"Bukan hanya si pelaku judi online-nya aja tetapi nanti dampaknya bisa berakibat ke keluarganya sendiri. Ibunya bisa kalang kabut, bisa stres karena uangnya hilang entah kemana, kondisi perekonomian bisa carut-marut dan anaknya bisa jadi tidak sekolah," jelas Dea.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya