Berita

Iustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Waspada Kerugian Judi Online Rp1.100 Triliun, Kemkomdigi Ajak Masyarakat Perketat Intervensi

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerugian akibat judi online di Indonesia berpotensi menembus angka fantastis sebesar Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan ancaman bagi ketahanan sosial-ekonomi bangsa.

"Tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025," ujar Alexander di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026). 


Ia menambahkan, "Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa."

Meski ancaman besar membayangi, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mulai membuahkan hasil. Data PPATK menunjukkan penurunan aktivitas judi online yang signifikan di penghujung 2025, yaitu volume transaksi turun hingga 57 persen dan nilai deposit berkurang sebesar 45 persen. 

"Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri, akan mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online," tutur Alexander. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak lengah karena tantangan ini masih nyata di depan mata.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala BPSDM Komdigi, Dea Rachman, menyoroti bagaimana judi online merusak fondasi terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Dampaknya tidak hanya menimpa pelaku, tetapi menciptakan efek domino terhadap istri dan anak-anak.

"Bukan hanya si pelaku judi online-nya aja tetapi nanti dampaknya bisa berakibat ke keluarganya sendiri. Ibunya bisa kalang kabut, bisa stres karena uangnya hilang entah kemana, kondisi perekonomian bisa carut-marut dan anaknya bisa jadi tidak sekolah," jelas Dea.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya