Berita

Iustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Waspada Kerugian Judi Online Rp1.100 Triliun, Kemkomdigi Ajak Masyarakat Perketat Intervensi

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerugian akibat judi online di Indonesia berpotensi menembus angka fantastis sebesar Rp1.100 triliun pada akhir 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan ancaman bagi ketahanan sosial-ekonomi bangsa.

"Tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025," ujar Alexander di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026). 


Ia menambahkan, "Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa."

Meski ancaman besar membayangi, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat mulai membuahkan hasil. Data PPATK menunjukkan penurunan aktivitas judi online yang signifikan di penghujung 2025, yaitu volume transaksi turun hingga 57 persen dan nilai deposit berkurang sebesar 45 persen. 

"Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri, akan mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online," tutur Alexander. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak lengah karena tantangan ini masih nyata di depan mata.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala BPSDM Komdigi, Dea Rachman, menyoroti bagaimana judi online merusak fondasi terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Dampaknya tidak hanya menimpa pelaku, tetapi menciptakan efek domino terhadap istri dan anak-anak.

"Bukan hanya si pelaku judi online-nya aja tetapi nanti dampaknya bisa berakibat ke keluarganya sendiri. Ibunya bisa kalang kabut, bisa stres karena uangnya hilang entah kemana, kondisi perekonomian bisa carut-marut dan anaknya bisa jadi tidak sekolah," jelas Dea.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya