Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Samudrafakta/Anwar Haris)

Publika

Kapolri 100 Persen Dijamin Loyalis Presiden, Bukan yang Lain

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 03:03 WIB

KETUA Komisi III DPR Habiburokhman, yang juga petinggi Partai Gerindra, pasang badan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ia membantah bahwa Kapolri tidak loyal kepada Presiden Prabowo Subianto. Justru menurutnya, dan ia bersaksi bahwa Kapolri 100 persen loyal terhadap Presiden Prabowo.

Dua kasus yang disebutkan sebagai bukti ketidakloyalan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo, justru dibalikkan oleh Ketua Komisi Hukum DPR ini sebagai bentuk keloyalan Kapolri terhadap Presiden.


Pembentukan Tim Reformasi Polri yang lebih dulu dibentuk Kapolri ketimbang Presiden, justru itu bentuk loyalitas Kapolri terhadap Presiden, dan bukan sebaliknya. 

Kapolri dianggap proaktif menindaklanjuti apa yang dimaui Presiden, kendati orang luar melihat justru sebaliknya.

Kedua, soal penolakan Kapolri terhadap posisi Polri berada di bawah Kementerian. Itu juga dianggap sejalan dengan tekad Presiden Prabowo yang sejak September 2023 sudah mengatakan, kalau ia menjadi Presiden, maka posisi Polri tetap di bawah Presiden, bukan di bawah Kementerian.

Jadi, wajar, tepuk tangan anggota Komisi III DPR terhadap penolakannya Polri berada di bawah Kementerian. 

Bahkan, Kapolri sampai memerintahkan jajarannya untuk berjuang sampai titik darah penghabisan. Kapolri lebih memilih menjadi petani ketimbang menteri yang membawahi institusi Polri.

Ternyata, setali tiga uang saja, Kapolri dan anggota DPR sama saja. Masyarakat saja yang ngilu dan geli mendengarkan orasi Kapolri di depan anggota Komisi III DPR itu. Mereka seperti main-main saja. 

Bahkan, terdengar pula teriakan, menyala Kapolri, yang diiringi tepuk tangan meriah.

Memang, seperti tak ada gunanya Komisi Percepatan Reformasi Polri itu dibentuk. Belum sempat hasilnya diumumkan, sudah dipangkas satu kemungkinan bahwa posisi Polri tak boleh diutak-atik, apa pun hasilnya nanti.

Yang boleh diotak-atik hanyalah masalah kultural. Kalau masalah kultural adalah masalah sepanjang Polri itu berdiri. 

Artinya, masalah yang tak akan ada solusi. Masalah yang muncul hari-hari, yang tidak mudah untuk diubah dan tak kelihatan dalam waktu dekat ini.

Berarti, juga Perpol Nomor 10/2025 terkait respon Polri terhadap Putusan MK Nomor 114/2025 tentang larangan anggota Polri menempati posisi di luar institusi Polri, yang dianggap pembangkangan, itupun bisa jadi sepengetahuan Presiden.

Perpol Nomor 10/2025 sempat dipersoalkan dan dikesampingkan, dan akan dibuat PP sebagai pengganti Perpol itu, yang janjinya akan terbit akhirnya Januari ini, tapi saat ini belum ada kabarnya.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya