Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi I DPR:

Kasus WNI Terlibat Scam di Kamboja Harus Dilihat Proporsional

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat praktik penipuan daring (scam) di Kamboja harus ditempatkan secara proporsional. 

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus tanggung jawab negara dalam melindungi WNI di luar negeri.

“Kasus WNI yang terlibat dalam praktik scam di Kamboja memang menjadi perhatian serius, karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus perlindungan terhadap warga negara kita di luar negeri,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Komisi I DPR, lanjut Dave, memandang ada dua aspek penting yang harus berjalan beriringan. 

Di satu sisi, negara berkewajiban memberikan perlindungan serta memastikan pemulangan WNI dengan aman, terutama bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi atau dijebak dalam jaringan kejahatan siber.

“Prioritas kemanusiaan ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Dave menekankan bahwa penegakan hukum tetap harus dilakukan terhadap WNI yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara.

“Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sebagian WNI memang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara. Untuk itu, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Legislator Golkar ini.

Dave menambahkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dapat dibuktikan, sehingga proses hukum perlu ditempuh guna memberikan efek jera dan kejelasan status hukum.

Komisi I DPR, lanjut Dave, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang saat ini fokus pada pendataan dan pemulangan WNI dari Kamboja, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

“Negara hadir untuk melindungi, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan. Prinsipnya jelas yaitu perlindungan warga negara adalah prioritas, namun hukum tetap harus ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh menyampaikan sejumlah 2.277 WNI datang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring dari berbagai wilayah di Kamboja.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga Oktober 2025, lebih dari 10.000 WNI telah tercatat dalam kasus online scam. 

"Yang awalnya hanya terpusat di Kamboja, jaringan kejahatan ini kini menyebar hingga mencakup 10 negara berbeda," jelas Judha dalam keterangannya di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya