Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi I DPR:

Kasus WNI Terlibat Scam di Kamboja Harus Dilihat Proporsional

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat praktik penipuan daring (scam) di Kamboja harus ditempatkan secara proporsional. 

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus tanggung jawab negara dalam melindungi WNI di luar negeri.

“Kasus WNI yang terlibat dalam praktik scam di Kamboja memang menjadi perhatian serius, karena menyangkut nama baik bangsa sekaligus perlindungan terhadap warga negara kita di luar negeri,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Komisi I DPR, lanjut Dave, memandang ada dua aspek penting yang harus berjalan beriringan. 

Di satu sisi, negara berkewajiban memberikan perlindungan serta memastikan pemulangan WNI dengan aman, terutama bagi mereka yang menjadi korban eksploitasi atau dijebak dalam jaringan kejahatan siber.

“Prioritas kemanusiaan ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Dave menekankan bahwa penegakan hukum tetap harus dilakukan terhadap WNI yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara.

“Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sebagian WNI memang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara. Untuk itu, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Legislator Golkar ini.

Dave menambahkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dapat dibuktikan, sehingga proses hukum perlu ditempuh guna memberikan efek jera dan kejelasan status hukum.

Komisi I DPR, lanjut Dave, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang saat ini fokus pada pendataan dan pemulangan WNI dari Kamboja, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

“Negara hadir untuk melindungi, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan. Prinsipnya jelas yaitu perlindungan warga negara adalah prioritas, namun hukum tetap harus ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh menyampaikan sejumlah 2.277 WNI datang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring dari berbagai wilayah di Kamboja.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga Oktober 2025, lebih dari 10.000 WNI telah tercatat dalam kasus online scam. 

"Yang awalnya hanya terpusat di Kamboja, jaringan kejahatan ini kini menyebar hingga mencakup 10 negara berbeda," jelas Judha dalam keterangannya di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya