Berita

Koordinator Presidium (Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI), dr. Mariany Shimizu (tengah) dengan Kuasa Hukum PP PDUI Yan Mamuk Djais, dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Nusantara

Mantan Ketua KDI Dipolisikan Diduga Gelapkan Rekening

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI), Mahmud Ghaznawi dilaporkan ke Polisi, karena diduga menggelapkan rekening lembaga dari kepengurusan baru.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Presidium (Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI), dr. Mariany Shimizu dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Dia menjelaskan, Mahmud Ghaznawi (MG) dilaporkan bersama-sama dengan satu orang lainnya, yang diangkat tanpa memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KDI.


"Kami selaku Presidium telah membuat laporan polisi terhadap saudara MG selaku mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, dan saudari FE selaku Bendahara bayangan," ujar dr. Mariany.

Dia menjelaskan, saudari FE yang juga seorang dokter bernama Fika Ekayanti, bersama Mahmud Ghaznawi diduga menyalahgunakan rekening KDI saat menjabat.

"(Dalam) laporan (kami) terkait penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagai mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, yang mana uang tersebut adalah uang dari seluruh dokter umum Indonesia yang melakukan sertifikasi dan resertifikasi," urainya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kuasa Hukum PP PDUI dan KDI, Yan Mamuk Djais secara kronologis, bahwa Mahmud Ghaznawi telah demisioner setelah pelaksanaan Kongres Nasional V PDUI yang diadakan tanggal 13-15 Desember 2024 di Hotel Bidakara.

"Hasil dari kongres ini, selain dari memilih presidium, telah juga menetapkan atau memperbarui AD/ART. Dari AD ART inilah bahwasannya kedudukan Kolegium Dokter Indonesia sekarang sudah di bawah PDUI," jelas dia.

Dalam Kongres V PDUI itu telah disampaikan laporan pertanggungjawaban jawaban (LPJ) Mahmud Ghaznawi, dan telah diterima oleh presidium sehingga yang bersangkutan sudah dianggap demisioner.

"Setelah AD/ART baru tersebut, presidium telah memilih ketua kolegium baru, dan saat ini ketua kolegium baru pun sudah terpilih yaitu Bapak dr. Abraham Andi Padlan Pataraya," sambungnya menjelaskan.

Yan Mamuk juga menjelaskan bahwa Kongres V PDUI memang dipercepat, namun dengan alasan menyesuaikan dinamika kedokteran, yaitu beradaptasi dengan UU 17/2023 yang terbilang baru.

Namun usai demisioner, Mahmud Ghaznawi tidak menyerahkan rekening KDI kepada kepengurusan baru hingga hari ini, dan juga terungkap adanya tindakan-tindakan melanggar AD/ART terkait hak penggunaan anggaran.

"Beliau itu sudah menyerahkan jabatan, menyerahkan laporan pertanggung jawaban pada saat Kongres tanggal 13-15 Desember 2024. Sayangnya, hanya jabatan dan LPJ saja yang diserahkan, namun rekening masih atas nama beliau, dan sampai sekarang masih tertahan di Bank BNI, dan rekening tersebut tidak dapat digunakan," ungkapnya.

"Karena setelah mengangkat bendahara yang tanpa izin dari Pengurus Pusat PDUI, dr. Mahmud setelah itu mengajukan penggantian spesimen tanda tangan untuk rekening," sambung Yan Mamuk.

Maka dari itu, pada Senin, 26 Januari 2026, Presidium PP PDUI melaporkan Mahmud Ghaznawi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Itu untuk Pasal 374 KUHP lama atau 388 KUHP baru. Kemudian selain pasal itu, Ibu Dr. Mariany kemarin sudah melaporkan pasal 372 juga, karena pada saat Kongres yang bersangkutan itu sudah menyerahkan jabatan tapi tidak dengan rekening," pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya