Berita

Koordinator Presidium (Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI), dr. Mariany Shimizu (tengah) dengan Kuasa Hukum PP PDUI Yan Mamuk Djais, dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Nusantara

Mantan Ketua KDI Dipolisikan Diduga Gelapkan Rekening

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI), Mahmud Ghaznawi dilaporkan ke Polisi, karena diduga menggelapkan rekening lembaga dari kepengurusan baru.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Presidium (Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI), dr. Mariany Shimizu dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Dia menjelaskan, Mahmud Ghaznawi (MG) dilaporkan bersama-sama dengan satu orang lainnya, yang diangkat tanpa memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KDI.


"Kami selaku Presidium telah membuat laporan polisi terhadap saudara MG selaku mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, dan saudari FE selaku Bendahara bayangan," ujar dr. Mariany.

Dia menjelaskan, saudari FE yang juga seorang dokter bernama Fika Ekayanti, bersama Mahmud Ghaznawi diduga menyalahgunakan rekening KDI saat menjabat.

"(Dalam) laporan (kami) terkait penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagai mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, yang mana uang tersebut adalah uang dari seluruh dokter umum Indonesia yang melakukan sertifikasi dan resertifikasi," urainya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kuasa Hukum PP PDUI dan KDI, Yan Mamuk Djais secara kronologis, bahwa Mahmud Ghaznawi telah demisioner setelah pelaksanaan Kongres Nasional V PDUI yang diadakan tanggal 13-15 Desember 2024 di Hotel Bidakara.

"Hasil dari kongres ini, selain dari memilih presidium, telah juga menetapkan atau memperbarui AD/ART. Dari AD ART inilah bahwasannya kedudukan Kolegium Dokter Indonesia sekarang sudah di bawah PDUI," jelas dia.

Dalam Kongres V PDUI itu telah disampaikan laporan pertanggungjawaban jawaban (LPJ) Mahmud Ghaznawi, dan telah diterima oleh presidium sehingga yang bersangkutan sudah dianggap demisioner.

"Setelah AD/ART baru tersebut, presidium telah memilih ketua kolegium baru, dan saat ini ketua kolegium baru pun sudah terpilih yaitu Bapak dr. Abraham Andi Padlan Pataraya," sambungnya menjelaskan.

Yan Mamuk juga menjelaskan bahwa Kongres V PDUI memang dipercepat, namun dengan alasan menyesuaikan dinamika kedokteran, yaitu beradaptasi dengan UU 17/2023 yang terbilang baru.

Namun usai demisioner, Mahmud Ghaznawi tidak menyerahkan rekening KDI kepada kepengurusan baru hingga hari ini, dan juga terungkap adanya tindakan-tindakan melanggar AD/ART terkait hak penggunaan anggaran.

"Beliau itu sudah menyerahkan jabatan, menyerahkan laporan pertanggung jawaban pada saat Kongres tanggal 13-15 Desember 2024. Sayangnya, hanya jabatan dan LPJ saja yang diserahkan, namun rekening masih atas nama beliau, dan sampai sekarang masih tertahan di Bank BNI, dan rekening tersebut tidak dapat digunakan," ungkapnya.

"Karena setelah mengangkat bendahara yang tanpa izin dari Pengurus Pusat PDUI, dr. Mahmud setelah itu mengajukan penggantian spesimen tanda tangan untuk rekening," sambung Yan Mamuk.

Maka dari itu, pada Senin, 26 Januari 2026, Presidium PP PDUI melaporkan Mahmud Ghaznawi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Itu untuk Pasal 374 KUHP lama atau 388 KUHP baru. Kemudian selain pasal itu, Ibu Dr. Mariany kemarin sudah melaporkan pasal 372 juga, karena pada saat Kongres yang bersangkutan itu sudah menyerahkan jabatan tapi tidak dengan rekening," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya