Berita

Koordinator Presidium (Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI), dr. Mariany Shimizu (tengah) dengan Kuasa Hukum PP PDUI Yan Mamuk Djais, dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Nusantara

Mantan Ketua KDI Dipolisikan Diduga Gelapkan Rekening

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI), Mahmud Ghaznawi dilaporkan ke Polisi, karena diduga menggelapkan rekening lembaga dari kepengurusan baru.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Presidium (Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI), dr. Mariany Shimizu dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Dia menjelaskan, Mahmud Ghaznawi (MG) dilaporkan bersama-sama dengan satu orang lainnya, yang diangkat tanpa memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KDI.


"Kami selaku Presidium telah membuat laporan polisi terhadap saudara MG selaku mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, dan saudari FE selaku Bendahara bayangan," ujar dr. Mariany.

Dia menjelaskan, saudari FE yang juga seorang dokter bernama Fika Ekayanti, bersama Mahmud Ghaznawi diduga menyalahgunakan rekening KDI saat menjabat.

"(Dalam) laporan (kami) terkait penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagai mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, yang mana uang tersebut adalah uang dari seluruh dokter umum Indonesia yang melakukan sertifikasi dan resertifikasi," urainya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kuasa Hukum PP PDUI dan KDI, Yan Mamuk Djais secara kronologis, bahwa Mahmud Ghaznawi telah demisioner setelah pelaksanaan Kongres Nasional V PDUI yang diadakan tanggal 13-15 Desember 2024 di Hotel Bidakara.

"Hasil dari kongres ini, selain dari memilih presidium, telah juga menetapkan atau memperbarui AD/ART. Dari AD ART inilah bahwasannya kedudukan Kolegium Dokter Indonesia sekarang sudah di bawah PDUI," jelas dia.

Dalam Kongres V PDUI itu telah disampaikan laporan pertanggungjawaban jawaban (LPJ) Mahmud Ghaznawi, dan telah diterima oleh presidium sehingga yang bersangkutan sudah dianggap demisioner.

"Setelah AD/ART baru tersebut, presidium telah memilih ketua kolegium baru, dan saat ini ketua kolegium baru pun sudah terpilih yaitu Bapak dr. Abraham Andi Padlan Pataraya," sambungnya menjelaskan.

Yan Mamuk juga menjelaskan bahwa Kongres V PDUI memang dipercepat, namun dengan alasan menyesuaikan dinamika kedokteran, yaitu beradaptasi dengan UU 17/2023 yang terbilang baru.

Namun usai demisioner, Mahmud Ghaznawi tidak menyerahkan rekening KDI kepada kepengurusan baru hingga hari ini, dan juga terungkap adanya tindakan-tindakan melanggar AD/ART terkait hak penggunaan anggaran.

"Beliau itu sudah menyerahkan jabatan, menyerahkan laporan pertanggung jawaban pada saat Kongres tanggal 13-15 Desember 2024. Sayangnya, hanya jabatan dan LPJ saja yang diserahkan, namun rekening masih atas nama beliau, dan sampai sekarang masih tertahan di Bank BNI, dan rekening tersebut tidak dapat digunakan," ungkapnya.

"Karena setelah mengangkat bendahara yang tanpa izin dari Pengurus Pusat PDUI, dr. Mahmud setelah itu mengajukan penggantian spesimen tanda tangan untuk rekening," sambung Yan Mamuk.

Maka dari itu, pada Senin, 26 Januari 2026, Presidium PP PDUI melaporkan Mahmud Ghaznawi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Itu untuk Pasal 374 KUHP lama atau 388 KUHP baru. Kemudian selain pasal itu, Ibu Dr. Mariany kemarin sudah melaporkan pasal 372 juga, karena pada saat Kongres yang bersangkutan itu sudah menyerahkan jabatan tapi tidak dengan rekening," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya