Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah pada acara Musyawarah Nasional V DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2026, di Jakarta. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Hubungkan Potensi Desa dengan Pasar

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya dimaknai sebagai badan usaha, tetapi sebagai simpul konsolidasi potensi desa seperti pertanian, perikanan, usaha kecil, logistik pangan, hingga layanan keuangan mikro. 

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah pada acara Musyawarah Nasional V DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2026, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

"Koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat," kata Farida.


Di acara yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Ketua Umum DPP Apdesi H Surtawijaya, Wamenkop menyatakan, bila Kopdes Merah Putih mampu menghubungkan antara sumber daya yang ada di desa dengan kebutuhan pasar, maka akan tercipta pertumbuhan ekonomi di desa tersebut. 

"Ini bisa menjadi ruang ekosistem ekonomi baru, yang juga menghubungkan antar desa di seluruh Indonesia," katanya lagi.

Oleh karena itu, penguatan Kopdes Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha desa yang terintegrasi. Kopdes Merah Putih tidak hanya dipahami sebagai kawasan fisik, tetapi sebagai bagian dari rantai nilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Farida menambahkan, keberhasilan koperasi sangat ditentukan kualitas tata kelolanya. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi menekankan tiga hal utama. Pertama, penguatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Kedua, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar, baik lokal, nasional, maupun digital. Ketiga, penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar koperasi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.

Selain penguatan tata kelola, Kemenkop juga mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung. 

"Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dan pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di desa," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya