Berita

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar aksi di di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.(Foto: Dokumentasi Fakta)

Nusantara

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Belum diberlakukannya cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merupakan kelalaian negara dalam melindungi hak kesehatan warga.

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia bersama penggugat resmi melayangkan somasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah hukum lanjutan juga akan ditempuh jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret terkait cukai MBDK.

Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, somasi tersebut disampaikan menyusul berakhirnya tenggat penetapan cukai MBDK yang seharusnya berlaku paling lambat 24 Januari 2026. Namun hingga batas waktu tersebut, kebijakan kembali ditunda.


"Penundaan (penerapan cukai MBDK) ini sudah terjadi sejak 2022, 2023, 2024, 2025, dan sekarang 2026 kembali ditunda," kata Ari di depan Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.

Ari berpandangan, penundaan berkepanjangan menimbulkan kecurigaan adanya intervensi industri yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dibanding keselamatan masyarakat. Menurutnya, dampak konsumsi minuman berpemanis sangat serius terhadap peningkatan penyakit tidak menular.

"Padahal Presiden punya cita-cita mendorong generasi emas. Kalau generasi sekarang dirusak minuman berpemanis, dampaknya besar terhadap obesitas dan diabetes," kata Ari.

Wakil Ketua Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan menambahkan, somasi yang dilayangkan merupakan langkah awal sebelum gugatan hukum diajukan. Dalam somasi pertama, Fakta Indonesia memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Presiden dan Kementerian Keuangan RI untuk segera menetapkan cukai MBDK.

"Kalau tidak direspons, kami lanjutkan somasi kedua dengan tambahan waktu tujuh hari," kata Tigor.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya