Berita

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar aksi di di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.(Foto: Dokumentasi Fakta)

Nusantara

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Belum diberlakukannya cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merupakan kelalaian negara dalam melindungi hak kesehatan warga.

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia bersama penggugat resmi melayangkan somasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah hukum lanjutan juga akan ditempuh jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret terkait cukai MBDK.

Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, somasi tersebut disampaikan menyusul berakhirnya tenggat penetapan cukai MBDK yang seharusnya berlaku paling lambat 24 Januari 2026. Namun hingga batas waktu tersebut, kebijakan kembali ditunda.


"Penundaan (penerapan cukai MBDK) ini sudah terjadi sejak 2022, 2023, 2024, 2025, dan sekarang 2026 kembali ditunda," kata Ari di depan Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.

Ari berpandangan, penundaan berkepanjangan menimbulkan kecurigaan adanya intervensi industri yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi dibanding keselamatan masyarakat. Menurutnya, dampak konsumsi minuman berpemanis sangat serius terhadap peningkatan penyakit tidak menular.

"Padahal Presiden punya cita-cita mendorong generasi emas. Kalau generasi sekarang dirusak minuman berpemanis, dampaknya besar terhadap obesitas dan diabetes," kata Ari.

Wakil Ketua Fakta Indonesia, Azas Tigor Nainggolan menambahkan, somasi yang dilayangkan merupakan langkah awal sebelum gugatan hukum diajukan. Dalam somasi pertama, Fakta Indonesia memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Presiden dan Kementerian Keuangan RI untuk segera menetapkan cukai MBDK.

"Kalau tidak direspons, kami lanjutkan somasi kedua dengan tambahan waktu tujuh hari," kata Tigor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya