Berita

Ilustrasi hoax. (Foto: ANTARA News/Handry Musa)

Hukum

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Supranoto dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan dibuat karena Kombes Didik dinilai tidak profesional lantaran menyebarkan narasi yang mengandung hoaks kepada wartawan dan mencemarkan nama baik Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR dari Fraksi Nasdem Dapil Sulsel.

Putri Dakka menyebut penyebaran informasi tersebut sarat muatan politis dan diduga sebagai “pesanan” pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasinya, terutama terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR menggantikan Rusdi Masse yang pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kombes Didik dengan ceroboh mengumumkan saya sebagai tersangka dugaan pidana subsidi umrah. Faktanya, informasi itu hoaks. Dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/866/VIII/2025/SPKT/POLDA SULSEL tidak ada peristiwa pidana,” ujar Putri Dakka usai membuat laporan di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.


Redaksi berupaya meminta tanggapan Kombes Didik Supranoto dan akan dimuat dalam berita terpisah.

Menjelang pengisian PAW DPR dari Fraksi Nasdem Dapil Sulsel, Putri Dakka mengaku menjadi korban black campaign yang dilatarbelakangi persaingan politik. Salah satu penyebar hoaks, seorang dokter sekaligus pegiat media sosial bernama Resti Apriani M Putriana, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Selain itu, Putri Dakka juga melaporkan pengacara Muh Adrianto Palla bersama sejumlah pihak lainnya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor STTL/22/I/2026/BARESKRIM.

Terkait tudingan subsidi umrah, Putri Dakka menegaskan program tersebut merupakan kegiatan sosial yang telah dijalankannya sejak 2022?"2023 untuk mendoakan almarhum orang tuanya. Melalui program “Sedekah Jariyah Umrah Gratis” dan “Subsidi Umrah”, ia telah memberangkatkan ratusan jamaah, termasuk imam masjid, guru ngaji, dan masyarakat kurang mampu, dengan dana pribadi.

Ia juga mengungkap adanya persoalan terpisah dengan PT Restu Haramain yang tidak memiliki izin resmi PPIU dan belum mengembalikan uang muka Rp240 juta. Putri Dakka memastikan kasus tersebut akan dilaporkan sebagai dugaan penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Dakka, Arthasasta Prasetyo Santoso, menilai laporan dugaan penipuan Rp1,73 miliar terhadap kliennya berpotensi sebagai pengaduan dan persangkaan palsu. Ia optimistis penyidik akan bersikap profesional dan menjunjung tinggi hukum.

“Kami percaya kepemimpinan Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono yang berintegritas,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya