Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 04:11 WIB

RESTORATIVE JUSTICE atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua orang tersangka kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, seperti interupsi yang dilakukan Presiden ke-7 RI lewat tangan penyidik.

Interupsi itu relatif berhasil mengalihkan fokus publik, utamanya pihak Roy Suryo cs, terhadap persoalan utamanya, yakni dugaan ijazah palsu itu sendiri, yang semakin hari semakin menemui titik terang yang sebenarnya.

Bahkan, tak hanya interupsi, SP3 itu berhasil menskor sidang hampir beberapa pekan ini, terhadap dugaan ijazah Jokowi itu sendiri. 


Fokus publik jadi beralih, pada sah atau tidaknya SP3 atau restorative justice yang diterima Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis itu.

Bahkan tak hanya berdebat soal sah atau tidaknya, tapi sampai juga pada laporan polisi oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap pihak Roy Suryo cs.

Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo, sedangkan Damai Hari Lubis hanya melaporkan Ahmad Khozinudin dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan, mirip seperti laporan Jokowi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sudah memperoleh SP3.

Ini menjadi tambahan laporan buat Roy Suryo dan baru buat Ahmad Khozinudin. Dan TPUA pun berubah makna menjadi Tim Pelaporan Ulama dan Aktivis.

Memang agak aneh juga, Eggi Sudjana yang mengajak Roy Suryo jadi tim ahli dugaan ijazah palsu Jokowi, lalu ia memilih berdamai dengan Jokowi dan mendapat SP3, lalu ia pula yang melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kalau Damai Hari Lubis terlihat hanya ikut-ikutan melapor saja. Ia terlihat punya persoalan pribadi dengan Ahmad Khozinudin sebagai sesama pengacara.

Dibandingkan Ahmad Khozinudin, Damai Hari Lubis memang terlihat tertinggal jauh. 

Wajar ia tak pernah tampil ke depan melakukan pembelaan terhadap kasus ijazah Jokowi ini. Ia baru tampil justru setelah kasus SP3 atau restorative justice ini meledak.

Dan sama-sama terlihat, narasinya jauh dibandingkan Ahmad Khozinudin. Ahmad Khozinudin tak hanya dominan, tapi juga sangat determinan. Ia penyerang yang handal. Eggi Sudjana pun, meski lebih senior, juga lewat.

Harus diakui, kasus ijazah Jokowi ini masih tetap bertahan sampai saat ini karena peran serta Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin, bukan bermaksud mengenyampingkan yang lainnya. 

Roy Suryo dari segi keahliannya dan Ahmad Khozinudin dari segi pembelaannya.

Keduanya sama-sama konsisten dan tak bisa diiming-imingi. Entahlah, apakah laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ini memang murni dari mereka atau ada pesanan dari pihak lain? Rumor bisa saja beredar begitu cepat.

Sebetulnya tanggung, kalau Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis hanya melaporkan pihak Roy Suryo cs saja, tanpa harus terus terang bergabung dengan pihak Jokowi. 

Sebab, di tengah polarisasi seperti saat ini, langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ini hanya akan merugikan dirinya sendiri.

Panggung mereka akan terbatas dan lama-lama akan dilupakan orang secara negatif. Kasihan juga kalau itu yang dialami diusia yang seperti saat ini.

Memang, situasi pasca pertemuan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dengan Jokowi di Solo, dan terbitnya SP3, apalagi pelaporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin, sangat menguntungkan Jokowi. Interupsi sekaligus skor sidang terhadap kasus ijazahnya sendiri, benar-benar teralihkan.

Tapi agaknya akan banyak juga pihak yang mengingatkan agar kembali fokus pada masalah utama. Kembali ke laptop, istilah komedian terkenal Tukul Arwana pada suatu masa yang terus berubah.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya