Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Legislator PAN Suarakan Nasib Guru Madrasah ke Kemenag

RABU, 28 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib para guru madrasah swasta dan mandiri yang jauh dari kata sejahtera kembali disorot Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pasha menegaskan, persoalan guru madrasah terus menjadi kegelisahan masyarakat dan anggota Komisi VIII DPR. 

Ia mengaku kerap menerima pesan langsung dari para guru madrasah yang mempertanyakan kejelasan status dan hak mereka.


“Memang benar puang menteri, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah guru-guru madrasah swasta apakah guru-guru madrasah mandiri ini masih menjadi bagian daripada warga negara Indonesia atau tidak? Itu dulu saya kira yang paling fundamental,” tegas Pasha di Ruang Rapat Komisi VIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Pasha, terdapat perbedaan perlakuan yang sangat signifikan terhadap pemenuhan hak guru madrasah swasta dibandingkan guru negeri. 

Ia pun mempertanyakan ke mana para guru tersebut harus mengadu jika negara tidak hadir membela hak mereka.

“Kalau kita mendikotomikan soal swasta dan negeri terus kepada siapa mereka mengadu?” tegasnya lagi.

“Kalau memang semua yang bersifat swasta yayasan ini kemudian tidak bisa kita bela tidak bisa kita berikan haknya kepada siapa mereka harus mengadu. Mohon dikasih penjelasan puang menteri,” imbuh Pasha.

Pasha juga mengungkapkan kebingungannya dalam menjawab aspirasi Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) yang akan ia terima dalam waktu dekat. Ada dua tuntutan utama yang terus dipertanyakan, yakni pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kejelasan nasib PPPK aspirasi bagi guru madrasah bersertifikasi inpassing.

Ia mengingatkan pesan moral yang kerap disampaikan Menteri Agama agar tidak menunda-nunda hak orang lain. Menurutnya, penundaan tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan.

“Puang menteri kan selalu mengajarkan kepada kita, jangan menunda-nunda hak orang, jangan pernah menunda-nunda urusan orang, khawatirnya kita juga jadi seolah-olah jahat sama orang,” ucap Legislator PAN ini.

Pasha mengakui Kementerian Agama telah bekerja keras, namun menilai upaya tersebut masih perlu ditingkatkan. Jika kendala utama adalah anggaran, ia meyakini Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat menjelaskan secara rasional kepada Presiden.

“Ini harus kita bela, ini harus kita angkat, ini harus kita perjuangkan. Apalagi Pak Presiden ini kan selalu berbicara tentang masa depan, berbicara tentang anak-anak Indonesia. Nah yang diajarkan oleh guru-guru madrasah swasta ini kan juga banyak anak-anak yang kita persiapkan untuk masa depan,” ujarnya.

Legislator PAN dari Dapil DKI Jakarta III itu lantas membeberkan fakta di lapangan bahwa masih ada guru madrasah yang hanya menerima honor Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, bahkan bersifat sukarela jika dana tersedia. Menurutnya, harus ada solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. 

“Kalau nggak ini bahaya. Karena jumlahnya tidak sedikit, ini ribuan bahkan ada puluhan ribu, bahkan saya lihat data barusan di atas 100 ribu,” ungkap Pasha.

Atas dasar itu, Pasha meminta Kementerian Agama menindaklanjuti persoalan ini secara serius serta menjelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan harapan palsu di kalangan guru madrasah.

“Saya kira pak menteri itu yang menjadi catatan kami, pak wamen, pak sekjen, mudah-mudahan bisa ditindaklanjut,” pungkasnya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya