Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Legislator PAN Suarakan Nasib Guru Madrasah ke Kemenag

RABU, 28 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib para guru madrasah swasta dan mandiri yang jauh dari kata sejahtera kembali disorot Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pasha menegaskan, persoalan guru madrasah terus menjadi kegelisahan masyarakat dan anggota Komisi VIII DPR. 

Ia mengaku kerap menerima pesan langsung dari para guru madrasah yang mempertanyakan kejelasan status dan hak mereka.


“Memang benar puang menteri, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah guru-guru madrasah swasta apakah guru-guru madrasah mandiri ini masih menjadi bagian daripada warga negara Indonesia atau tidak? Itu dulu saya kira yang paling fundamental,” tegas Pasha di Ruang Rapat Komisi VIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Pasha, terdapat perbedaan perlakuan yang sangat signifikan terhadap pemenuhan hak guru madrasah swasta dibandingkan guru negeri. 

Ia pun mempertanyakan ke mana para guru tersebut harus mengadu jika negara tidak hadir membela hak mereka.

“Kalau kita mendikotomikan soal swasta dan negeri terus kepada siapa mereka mengadu?” tegasnya lagi.

“Kalau memang semua yang bersifat swasta yayasan ini kemudian tidak bisa kita bela tidak bisa kita berikan haknya kepada siapa mereka harus mengadu. Mohon dikasih penjelasan puang menteri,” imbuh Pasha.

Pasha juga mengungkapkan kebingungannya dalam menjawab aspirasi Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) yang akan ia terima dalam waktu dekat. Ada dua tuntutan utama yang terus dipertanyakan, yakni pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kejelasan nasib PPPK aspirasi bagi guru madrasah bersertifikasi inpassing.

Ia mengingatkan pesan moral yang kerap disampaikan Menteri Agama agar tidak menunda-nunda hak orang lain. Menurutnya, penundaan tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan.

“Puang menteri kan selalu mengajarkan kepada kita, jangan menunda-nunda hak orang, jangan pernah menunda-nunda urusan orang, khawatirnya kita juga jadi seolah-olah jahat sama orang,” ucap Legislator PAN ini.

Pasha mengakui Kementerian Agama telah bekerja keras, namun menilai upaya tersebut masih perlu ditingkatkan. Jika kendala utama adalah anggaran, ia meyakini Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat menjelaskan secara rasional kepada Presiden.

“Ini harus kita bela, ini harus kita angkat, ini harus kita perjuangkan. Apalagi Pak Presiden ini kan selalu berbicara tentang masa depan, berbicara tentang anak-anak Indonesia. Nah yang diajarkan oleh guru-guru madrasah swasta ini kan juga banyak anak-anak yang kita persiapkan untuk masa depan,” ujarnya.

Legislator PAN dari Dapil DKI Jakarta III itu lantas membeberkan fakta di lapangan bahwa masih ada guru madrasah yang hanya menerima honor Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, bahkan bersifat sukarela jika dana tersedia. Menurutnya, harus ada solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. 

“Kalau nggak ini bahaya. Karena jumlahnya tidak sedikit, ini ribuan bahkan ada puluhan ribu, bahkan saya lihat data barusan di atas 100 ribu,” ungkap Pasha.

Atas dasar itu, Pasha meminta Kementerian Agama menindaklanjuti persoalan ini secara serius serta menjelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan harapan palsu di kalangan guru madrasah.

“Saya kira pak menteri itu yang menjadi catatan kami, pak wamen, pak sekjen, mudah-mudahan bisa ditindaklanjut,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya