Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Legislator PAN Suarakan Nasib Guru Madrasah ke Kemenag

RABU, 28 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib para guru madrasah swasta dan mandiri yang jauh dari kata sejahtera kembali disorot Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pasha menegaskan, persoalan guru madrasah terus menjadi kegelisahan masyarakat dan anggota Komisi VIII DPR. 

Ia mengaku kerap menerima pesan langsung dari para guru madrasah yang mempertanyakan kejelasan status dan hak mereka.


“Memang benar puang menteri, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah guru-guru madrasah swasta apakah guru-guru madrasah mandiri ini masih menjadi bagian daripada warga negara Indonesia atau tidak? Itu dulu saya kira yang paling fundamental,” tegas Pasha di Ruang Rapat Komisi VIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Pasha, terdapat perbedaan perlakuan yang sangat signifikan terhadap pemenuhan hak guru madrasah swasta dibandingkan guru negeri. 

Ia pun mempertanyakan ke mana para guru tersebut harus mengadu jika negara tidak hadir membela hak mereka.

“Kalau kita mendikotomikan soal swasta dan negeri terus kepada siapa mereka mengadu?” tegasnya lagi.

“Kalau memang semua yang bersifat swasta yayasan ini kemudian tidak bisa kita bela tidak bisa kita berikan haknya kepada siapa mereka harus mengadu. Mohon dikasih penjelasan puang menteri,” imbuh Pasha.

Pasha juga mengungkapkan kebingungannya dalam menjawab aspirasi Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) yang akan ia terima dalam waktu dekat. Ada dua tuntutan utama yang terus dipertanyakan, yakni pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kejelasan nasib PPPK aspirasi bagi guru madrasah bersertifikasi inpassing.

Ia mengingatkan pesan moral yang kerap disampaikan Menteri Agama agar tidak menunda-nunda hak orang lain. Menurutnya, penundaan tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan.

“Puang menteri kan selalu mengajarkan kepada kita, jangan menunda-nunda hak orang, jangan pernah menunda-nunda urusan orang, khawatirnya kita juga jadi seolah-olah jahat sama orang,” ucap Legislator PAN ini.

Pasha mengakui Kementerian Agama telah bekerja keras, namun menilai upaya tersebut masih perlu ditingkatkan. Jika kendala utama adalah anggaran, ia meyakini Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat menjelaskan secara rasional kepada Presiden.

“Ini harus kita bela, ini harus kita angkat, ini harus kita perjuangkan. Apalagi Pak Presiden ini kan selalu berbicara tentang masa depan, berbicara tentang anak-anak Indonesia. Nah yang diajarkan oleh guru-guru madrasah swasta ini kan juga banyak anak-anak yang kita persiapkan untuk masa depan,” ujarnya.

Legislator PAN dari Dapil DKI Jakarta III itu lantas membeberkan fakta di lapangan bahwa masih ada guru madrasah yang hanya menerima honor Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, bahkan bersifat sukarela jika dana tersedia. Menurutnya, harus ada solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. 

“Kalau nggak ini bahaya. Karena jumlahnya tidak sedikit, ini ribuan bahkan ada puluhan ribu, bahkan saya lihat data barusan di atas 100 ribu,” ungkap Pasha.

Atas dasar itu, Pasha meminta Kementerian Agama menindaklanjuti persoalan ini secara serius serta menjelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan harapan palsu di kalangan guru madrasah.

“Saya kira pak menteri itu yang menjadi catatan kami, pak wamen, pak sekjen, mudah-mudahan bisa ditindaklanjut,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya