Berita

Bendera PKS. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PKS Minta Pemerintah Jangan Khianati Konstitusi soal Dewan Perdamaian

RABU, 28 JANUARI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua MPP PKS Mulyanto minta Presiden tidak terburu-buru memutuskan bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan Presiden Amerika Donald Trump. 

Mulyanto menyebut Pemerintah harus mengkaji secara komprehensif keberadaan Dewan tersebut serta dampaknya bagi misi diplomasi Indonesia ke depan. 

Alumni Lemhanas ini menegaskan bangsa Indonesia memiliki sikap konstitusional yang jelas dan tegas terhadap isu Palestina. Sejak bangsa ini berdiri Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan selalu berdiri bersama pihak yang tertindas, termasuk kepada bangsa dan rakyat Palestina yang hingga hari ini hidup di bawah Pemerintahan pendudukan.


Karena itu, lanjut Mulyanto, setiap inisiatif yang mengatasnamakan perdamaian Palestina harus diukur dari substansi keadilannya dan bukan dari siapa penggagasnya. Upaya perdamaian harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepatuhan pada hukum internasional serta sejauh mana rakyat Palestina terlibat sebagai subjek utama proses perdamaian.

“Ada beberapa hal janggal dari pembentukan Dewan Perdamaian ini, terutama ketiadaan representasi resmi Palestina dalam struktur dan proses awal pembentukannya. Hal ini menimbulkan persoalan legitimasi serius yang tidak boleh diabaikan oleh Indonesia,” tegas Mulyanto dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

“Perdamaian yang dirancang tanpa menghadirkan suara korban dan pihak yang dijajah berisiko menjadi perdamaian semu yang justru mengelola konflik demi kepentingan geopolitik tertentu, bukan menyelesaikan akar ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun,” sambungnya.

Menurut dia, Indonesia tidak boleh terseret ke dalam mekanisme internasional yang berpotensi mengaburkan posisi moral dan konstitusional bangsa. 

“Sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegasnya lagi.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tidak boleh direduksi menjadi sekadar partisipasi simbolik dalam forum yang dibentuk sepihak. Bebas berarti tidak tunduk pada agenda negara mana pun dan aktif berarti konsisten memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk tetap menempuh jalur yang sah dan legitimate melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, serta memastikan bahwa setiap proses perdamaian Palestina berlandaskan resolusi internasional yang diakui.

“Indonesia tentu dapat dan harus berperan dalam misi kemanusiaan, gencatan senjata permanen dan rekonstruksi Palestina. Namun, keterlibatan tersebut tidak boleh berubah menjadi legitimasi politik atas skema yang menormalisasi pendudukan dan ketidakadilan struktural terhadap rakyat Palestina,” jelas dia.

“Karena itu Indonesia harus tetap berdiri di jalur yang benar dalam sejarah yakni membela keadilan, kemerdekaan, dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina, serta menjaga martabat politik luar negeri Indonesia agar tidak diseret ke dalam agenda sepihak yang bertentangan dengan nurani bangsa,” tandasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya