Berita

Bendera PKS. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PKS Minta Pemerintah Jangan Khianati Konstitusi soal Dewan Perdamaian

RABU, 28 JANUARI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua MPP PKS Mulyanto minta Presiden tidak terburu-buru memutuskan bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan Presiden Amerika Donald Trump. 

Mulyanto menyebut Pemerintah harus mengkaji secara komprehensif keberadaan Dewan tersebut serta dampaknya bagi misi diplomasi Indonesia ke depan. 

Alumni Lemhanas ini menegaskan bangsa Indonesia memiliki sikap konstitusional yang jelas dan tegas terhadap isu Palestina. Sejak bangsa ini berdiri Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan selalu berdiri bersama pihak yang tertindas, termasuk kepada bangsa dan rakyat Palestina yang hingga hari ini hidup di bawah Pemerintahan pendudukan.


Karena itu, lanjut Mulyanto, setiap inisiatif yang mengatasnamakan perdamaian Palestina harus diukur dari substansi keadilannya dan bukan dari siapa penggagasnya. Upaya perdamaian harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepatuhan pada hukum internasional serta sejauh mana rakyat Palestina terlibat sebagai subjek utama proses perdamaian.

“Ada beberapa hal janggal dari pembentukan Dewan Perdamaian ini, terutama ketiadaan representasi resmi Palestina dalam struktur dan proses awal pembentukannya. Hal ini menimbulkan persoalan legitimasi serius yang tidak boleh diabaikan oleh Indonesia,” tegas Mulyanto dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

“Perdamaian yang dirancang tanpa menghadirkan suara korban dan pihak yang dijajah berisiko menjadi perdamaian semu yang justru mengelola konflik demi kepentingan geopolitik tertentu, bukan menyelesaikan akar ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun,” sambungnya.

Menurut dia, Indonesia tidak boleh terseret ke dalam mekanisme internasional yang berpotensi mengaburkan posisi moral dan konstitusional bangsa. 

“Sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegasnya lagi.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tidak boleh direduksi menjadi sekadar partisipasi simbolik dalam forum yang dibentuk sepihak. Bebas berarti tidak tunduk pada agenda negara mana pun dan aktif berarti konsisten memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk tetap menempuh jalur yang sah dan legitimate melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, serta memastikan bahwa setiap proses perdamaian Palestina berlandaskan resolusi internasional yang diakui.

“Indonesia tentu dapat dan harus berperan dalam misi kemanusiaan, gencatan senjata permanen dan rekonstruksi Palestina. Namun, keterlibatan tersebut tidak boleh berubah menjadi legitimasi politik atas skema yang menormalisasi pendudukan dan ketidakadilan struktural terhadap rakyat Palestina,” jelas dia.

“Karena itu Indonesia harus tetap berdiri di jalur yang benar dalam sejarah yakni membela keadilan, kemerdekaan, dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina, serta menjaga martabat politik luar negeri Indonesia agar tidak diseret ke dalam agenda sepihak yang bertentangan dengan nurani bangsa,” tandasnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya