Berita

Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo ke rumah penjual es gabus di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: Penmas Kodim 0501)

Politik

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

RABU, 28 JANUARI 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus viral penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dituduh menjual es berbahan spons dan diduga mendapat perlakuan kasar dari oknum aparat mendapat perhatian DPR.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pihaknya tengah mencermati kasus tersebut, namun, belum ada urgensi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). 

"Ya saya sedang cermati, jadi gini, nggak semua masalah kita harus selesaikan di RDPU, ada juga yang bisa by phone aja," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Ia mengatakan Komisi III akan mempelajari kasus tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. 

"Saya akan hubungi kepolisian dan kejaksaan terkait lah. Yang jelas kita tidak ingin ada warga negara diperlakukan tidak adil," ujarnya.

Sebelumnya, video Suderajat yang dituduh menjual es berbahan spons viral di media sosial setelah dagangannya dibakar dan diinjak oleh oknum aparat pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Suderajat menegaskan es yang dijualnya merupakan es asli dari pabrik di Depok dan mengaku telah berjualan selama 30 tahun. Akibat kejadian itu, sekitar 150 es kue rusak dan ia mengaku trauma hingga belum kembali berjualan selama tiga hari.

Sementara, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi. Pasca-penyelidikan tersebut, anggota TNI dan Polri yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf.

Terpisah, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo akhirnya meminta maaf kepada Suderajat, penjual es gabus yang sempat dicurigai mengandung bahan pembuat spons.                    

Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI-Polri dengan seorang pedagang es telah diselesaikan secara baik melalui pendekatan kekeluargaan antara pihak-pihak terkait," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf, Ahmad Alam Budiman, Rabu, 28 Januari 2025.

Difasilitasi Dandim, Serda Heri mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. Serda Heri lantas memeluk Suderajat dan menyampaikan permintaan maaf.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya