Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

RABU, 28 JANUARI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mengusut kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pemanggilan Jokowi akan tergantung pada kebutuhan penyidikan.

"Pemeriksaan itu dilakukan manakala diperlukan dan ada relevansi dengan perkaranya," kata Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Setyo menyebut, KPK tidak serta merta langsung memanggil Jokowi untuk diperiksa dalam kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut.

"Pastinya ada kajiannya terlebih dahulu. Apakah saksi (yang diperiksa) sudah cukup (atau masih butuh keterangan saksi lain). Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya gitu. Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat," jelasnya.

Saat ditegaskan kembali rencana pemanggilan Jokowi, pimpinan lembaga antirasuah ini menyerahkan proses tersebut kepada penyidik.

“Ya itu (tergantung) penyidik lah,” tukasnya.

Peluang untuk memanggil Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji sebelumnya disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Nama Jokowi nyaring dalam kasus tersebut karena penambahan kuota haji Indonesia didapat setelah kunjungan luar negeri Jokowi bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

“Siapa pun nanti (termasuk Jokowi) berdasarkan kebutuhan dari penyidik (akan diperiksa),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Terbaru, KPK telah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 23 Januari 2026.

Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya