Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

RABU, 28 JANUARI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mengusut kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pemanggilan Jokowi akan tergantung pada kebutuhan penyidikan.

"Pemeriksaan itu dilakukan manakala diperlukan dan ada relevansi dengan perkaranya," kata Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Setyo menyebut, KPK tidak serta merta langsung memanggil Jokowi untuk diperiksa dalam kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut.

"Pastinya ada kajiannya terlebih dahulu. Apakah saksi (yang diperiksa) sudah cukup (atau masih butuh keterangan saksi lain). Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya gitu. Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat," jelasnya.

Saat ditegaskan kembali rencana pemanggilan Jokowi, pimpinan lembaga antirasuah ini menyerahkan proses tersebut kepada penyidik.

“Ya itu (tergantung) penyidik lah,” tukasnya.

Peluang untuk memanggil Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji sebelumnya disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Nama Jokowi nyaring dalam kasus tersebut karena penambahan kuota haji Indonesia didapat setelah kunjungan luar negeri Jokowi bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

“Siapa pun nanti (termasuk Jokowi) berdasarkan kebutuhan dari penyidik (akan diperiksa),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Terbaru, KPK telah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 23 Januari 2026.

Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya