Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

RABU, 28 JANUARI 2026 | 16:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mengusut kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pemanggilan Jokowi akan tergantung pada kebutuhan penyidikan.

"Pemeriksaan itu dilakukan manakala diperlukan dan ada relevansi dengan perkaranya," kata Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.


Setyo menyebut, KPK tidak serta merta langsung memanggil Jokowi untuk diperiksa dalam kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut.

"Pastinya ada kajiannya terlebih dahulu. Apakah saksi (yang diperiksa) sudah cukup (atau masih butuh keterangan saksi lain). Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya gitu. Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat," jelasnya.

Saat ditegaskan kembali rencana pemanggilan Jokowi, pimpinan lembaga antirasuah ini menyerahkan proses tersebut kepada penyidik.

“Ya itu (tergantung) penyidik lah,” tukasnya.

Peluang untuk memanggil Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji sebelumnya disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Nama Jokowi nyaring dalam kasus tersebut karena penambahan kuota haji Indonesia didapat setelah kunjungan luar negeri Jokowi bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

“Siapa pun nanti (termasuk Jokowi) berdasarkan kebutuhan dari penyidik (akan diperiksa),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Terbaru, KPK telah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 23 Januari 2026.

Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya