Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat, Zulfikar Suhardi

Politik

Legislator Dukung BGN Tindak SPPG yang Tolak Pasokan UMKM untuk MBG

RABU, 28 JANUARI 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) didukung Anggota Komisi IV DPR RI, Zulfikar Suhardi.

Menurutnya, keterlibatan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG penting lantaran diatur dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.

“Sudah seharusnya memang seperti ini, karena yang saya ketahui sejak awal yang menjadi pelaku utama nantinya adalah mereka yang berada di sekitar ekosistem ini, umkm, nelayan, petani,” kata Zulfikar, Kamis, 28 Januari 2026.


Meski demikian, Zulfikar Suhardi berharap, adanya kepastian penyerapan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG. Kepastian tersebut diperlukan agar proses penyerapan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal tidak berhenti di tengah jalan.

“Yang pasti kepastian penyerapan seperti apa, jangan sampai nanti berhenti di tengah jalan. Ini harus dipastikan sehingga peternak tidak ragu untuk bekerja. Kemudian kesiapan dan standar harus diperhatikan utamanya standar mutu bahan baku yang dimasukkan mengingat kasus keracunan di beberapa dapur,” tambah dia.

Zulfikar Suhardi menambahkan, yang harus menjadi perhatian penting dari BGN dan SPPG ialah soal sistem pembayaran bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG. 

“Yang menjadi isu utama di lapangan yang saya dapatkan terkadang ada yang berminat namun sistem pembayarannya yang lumayan lama, katanya H+10 baru dibayarkan, ini mungkin bisa dikaji juga,” tegas dia.

Politikus Partai Demokrat ini sekali lagi mengingatkan, pentingnya sistem dan mekanisme pembayaran yang jelas soal pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak hingga nelayan lokal. Hal ini lantaran petani, peternak, nelayan lokal dan UMKM membutuhkan perputaran uang yang cepat dan stabil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya