Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat, Zulfikar Suhardi

Politik

Legislator Dukung BGN Tindak SPPG yang Tolak Pasokan UMKM untuk MBG

RABU, 28 JANUARI 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) didukung Anggota Komisi IV DPR RI, Zulfikar Suhardi.

Menurutnya, keterlibatan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG penting lantaran diatur dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.

“Sudah seharusnya memang seperti ini, karena yang saya ketahui sejak awal yang menjadi pelaku utama nantinya adalah mereka yang berada di sekitar ekosistem ini, umkm, nelayan, petani,” kata Zulfikar, Kamis, 28 Januari 2026.


Meski demikian, Zulfikar Suhardi berharap, adanya kepastian penyerapan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG. Kepastian tersebut diperlukan agar proses penyerapan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal tidak berhenti di tengah jalan.

“Yang pasti kepastian penyerapan seperti apa, jangan sampai nanti berhenti di tengah jalan. Ini harus dipastikan sehingga peternak tidak ragu untuk bekerja. Kemudian kesiapan dan standar harus diperhatikan utamanya standar mutu bahan baku yang dimasukkan mengingat kasus keracunan di beberapa dapur,” tambah dia.

Zulfikar Suhardi menambahkan, yang harus menjadi perhatian penting dari BGN dan SPPG ialah soal sistem pembayaran bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG. 

“Yang menjadi isu utama di lapangan yang saya dapatkan terkadang ada yang berminat namun sistem pembayarannya yang lumayan lama, katanya H+10 baru dibayarkan, ini mungkin bisa dikaji juga,” tegas dia.

Politikus Partai Demokrat ini sekali lagi mengingatkan, pentingnya sistem dan mekanisme pembayaran yang jelas soal pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak hingga nelayan lokal. Hal ini lantaran petani, peternak, nelayan lokal dan UMKM membutuhkan perputaran uang yang cepat dan stabil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya