Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat, Zulfikar Suhardi

Politik

Legislator Dukung BGN Tindak SPPG yang Tolak Pasokan UMKM untuk MBG

RABU, 28 JANUARI 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) didukung Anggota Komisi IV DPR RI, Zulfikar Suhardi.

Menurutnya, keterlibatan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG penting lantaran diatur dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.

“Sudah seharusnya memang seperti ini, karena yang saya ketahui sejak awal yang menjadi pelaku utama nantinya adalah mereka yang berada di sekitar ekosistem ini, umkm, nelayan, petani,” kata Zulfikar, Kamis, 28 Januari 2026.


Meski demikian, Zulfikar Suhardi berharap, adanya kepastian penyerapan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG. Kepastian tersebut diperlukan agar proses penyerapan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal tidak berhenti di tengah jalan.

“Yang pasti kepastian penyerapan seperti apa, jangan sampai nanti berhenti di tengah jalan. Ini harus dipastikan sehingga peternak tidak ragu untuk bekerja. Kemudian kesiapan dan standar harus diperhatikan utamanya standar mutu bahan baku yang dimasukkan mengingat kasus keracunan di beberapa dapur,” tambah dia.

Zulfikar Suhardi menambahkan, yang harus menjadi perhatian penting dari BGN dan SPPG ialah soal sistem pembayaran bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk program MBG. 

“Yang menjadi isu utama di lapangan yang saya dapatkan terkadang ada yang berminat namun sistem pembayarannya yang lumayan lama, katanya H+10 baru dibayarkan, ini mungkin bisa dikaji juga,” tegas dia.

Politikus Partai Demokrat ini sekali lagi mengingatkan, pentingnya sistem dan mekanisme pembayaran yang jelas soal pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak hingga nelayan lokal. Hal ini lantaran petani, peternak, nelayan lokal dan UMKM membutuhkan perputaran uang yang cepat dan stabil.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya