Berita

Presiden AS Donald Trump saar meluncurkan Board of Peace (Tangkapan layar RMOL dari siaran Sky News)

Dunia

Menyimak Board of Peace ala Trump: Upaya Baru untuk Perdamaian Global

RABU, 28 JANUARI 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald  Trump mengatakan, perdamaian sejati membutuhkan keberanian untuk meninggalkan pendekatan lama yang sering gagal, serta solusi praktis yang memberdayakan masyarakat.

Dalam deklarasi yang disebut Board of Peace, Trump menekankan bahwa perlu mengubah cara untuk membangun perdamaian. Menurutnya, salah satunya adalah dengan fokus pada tindakan nyata, kemitraan global, dan tanggung jawab bersama.

Langkah Trump ini  menarik perhatian dunia internasional. Board of Peace atau Dewan Perdamaian tersebut diluncurkan pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, dan banyak orang bertanya-tanya. 


Trump sendiri mengklaim, pembentukan Board of Peace bertujuan menstabilkan wilayah konflik dan mendorong perdamaian yang berkelanjutan.

Di atas kertas, inisiatif ini memang terlihat bertujuan mulia, terutama untukperdamaian bagi wilayah yang berlumur konflik. Namun, beberapa pihak melihatnya bukan sekadar alat perdamaian, tetapi perkakas diplomatik yang mengandung banyak pertanyaan. Apalagi, Trump menempatkan dirinya sebagai ketua inaugural, yang memegang kewenangan penuh untuk membentuk subkomite, menetapkan kebijakan, dan mengawasi jalannya organisasi, dan konon jabatan ini akan berlaku seumur hidup. 

Menurut Trump, organisasi ini bersifat internasional, terbatas, dan berbasis sukarela. Negara-negara yang diundang untuk bergabung diwakili oleh kepala pemerintahan masing-masing, dengan masa keanggotaan standar tiga tahun. 

Yang mengejutkan, Trump  menyodorkan syarat yang cukup kontroversial yaitu kontribusi 1 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp.16,9 Triliun untuk menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian, sebuah angka yang setara dengan biaya pembangunan besar di banyak negara berkembang.

"Masa jabatan anggota adalah maksimal tiga tahun, kecuali bagi negara yang menyumbang dana tunai lebih dari 1.000.000.000 (satu miliar Dolar AS) pada tahun pertama, maka pembatasan tiga tahun tersebut tidak berlaku," isi dari Pasal 2.2 tentang Tanggung Jawab Anggota dalam deklarasi tersebut.

Hal ini  menuai kritik tajam karena dinilai bisa mengubah badan yang katanya perdamaian itu menjadi klub negara kaya yang bisa membeli pengaruh.

Board of Peace memiliki Dewan Eksekutif yang terdiri dari tokoh-tokoh global terkemuka. Dewan ini bertugas mengeksekusi misi organisasi dan melaporkan perkembangan setiap tiga bulan. Pendanaan akan berasal dari kontribusi sukarela negara anggota dan pihak lain, dengan mekanisme transparansi yang ketat.

Board of Peace juga memiliki kepribadian hukum internasional, sehingga bisa mengadakan kontrak, memiliki aset, dan mengambil langkah hukum jika diperlukan. 

Trump menekankan bahwa keputusan akhir terkait interpretasi charter dan resolusi ada di tangan Ketua, sementara perubahan aturan harus disetujui mayoritas anggota.

Dengan langkah ini, Trump berharap Board of Peace menjadi model baru bagi perdamaian global, mengedepankan solusi praktis, kolaborasi nyata, dan aksi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah konflik.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya