Berita

Presiden AS Donald Trump saar meluncurkan Board of Peace (Tangkapan layar RMOL dari siaran Sky News)

Dunia

Menyimak Board of Peace ala Trump: Upaya Baru untuk Perdamaian Global

RABU, 28 JANUARI 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald  Trump mengatakan, perdamaian sejati membutuhkan keberanian untuk meninggalkan pendekatan lama yang sering gagal, serta solusi praktis yang memberdayakan masyarakat.

Dalam deklarasi yang disebut Board of Peace, Trump menekankan bahwa perlu mengubah cara untuk membangun perdamaian. Menurutnya, salah satunya adalah dengan fokus pada tindakan nyata, kemitraan global, dan tanggung jawab bersama.

Langkah Trump ini  menarik perhatian dunia internasional. Board of Peace atau Dewan Perdamaian tersebut diluncurkan pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, dan banyak orang bertanya-tanya. 


Trump sendiri mengklaim, pembentukan Board of Peace bertujuan menstabilkan wilayah konflik dan mendorong perdamaian yang berkelanjutan.

Di atas kertas, inisiatif ini memang terlihat bertujuan mulia, terutama untukperdamaian bagi wilayah yang berlumur konflik. Namun, beberapa pihak melihatnya bukan sekadar alat perdamaian, tetapi perkakas diplomatik yang mengandung banyak pertanyaan. Apalagi, Trump menempatkan dirinya sebagai ketua inaugural, yang memegang kewenangan penuh untuk membentuk subkomite, menetapkan kebijakan, dan mengawasi jalannya organisasi, dan konon jabatan ini akan berlaku seumur hidup. 

Menurut Trump, organisasi ini bersifat internasional, terbatas, dan berbasis sukarela. Negara-negara yang diundang untuk bergabung diwakili oleh kepala pemerintahan masing-masing, dengan masa keanggotaan standar tiga tahun. 

Yang mengejutkan, Trump  menyodorkan syarat yang cukup kontroversial yaitu kontribusi 1 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp.16,9 Triliun untuk menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian, sebuah angka yang setara dengan biaya pembangunan besar di banyak negara berkembang.

"Masa jabatan anggota adalah maksimal tiga tahun, kecuali bagi negara yang menyumbang dana tunai lebih dari 1.000.000.000 (satu miliar Dolar AS) pada tahun pertama, maka pembatasan tiga tahun tersebut tidak berlaku," isi dari Pasal 2.2 tentang Tanggung Jawab Anggota dalam deklarasi tersebut.

Hal ini  menuai kritik tajam karena dinilai bisa mengubah badan yang katanya perdamaian itu menjadi klub negara kaya yang bisa membeli pengaruh.

Board of Peace memiliki Dewan Eksekutif yang terdiri dari tokoh-tokoh global terkemuka. Dewan ini bertugas mengeksekusi misi organisasi dan melaporkan perkembangan setiap tiga bulan. Pendanaan akan berasal dari kontribusi sukarela negara anggota dan pihak lain, dengan mekanisme transparansi yang ketat.

Board of Peace juga memiliki kepribadian hukum internasional, sehingga bisa mengadakan kontrak, memiliki aset, dan mengambil langkah hukum jika diperlukan. 

Trump menekankan bahwa keputusan akhir terkait interpretasi charter dan resolusi ada di tangan Ketua, sementara perubahan aturan harus disetujui mayoritas anggota.

Dengan langkah ini, Trump berharap Board of Peace menjadi model baru bagi perdamaian global, mengedepankan solusi praktis, kolaborasi nyata, dan aksi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah konflik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya