Berita

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo ungkap kasus narkotika jenis sinte cair (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sinte Cair

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih berinisial CR (20) dan AMS (20) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sintetis cair (sinte) yang dimasukkan ke dalam cartridge vape. 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo dalam penjelasanna pada Selasa 28 Januari 2026 mengatakan, kedua pelaku diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat dan mendapati kedua pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.


“Tim mendapati dua orang sesuai dengan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Vernal saat dikonfirmasi. 

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku membeli liquid sinte tersebut secara daring pada 2 Januari 2026, dengan metode pembayaran transfer dan pengambilan barang di wilayah Sukabumi.

CR dan AMS juga mengklaim bahwa narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya