Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Periksa Kadis dan Kabid Pemkab Bekasi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan suap "ijon" proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Tim penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi di jajaran dinas Pemkab Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa terdapat tiga pejabat yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 28 Januari 2026. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap tiga orang saksi," ujar Budi kepada wartawan. 


Adapun ketiga saksi tersebut adalah; Benny Sugiarto Prawiro selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Imam Fathurohman selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bekasi, Pranoto Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Pemkab Bekasi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dua hari kemudian, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka Utama, yaitu Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara, dan Sarjan selaku pihak swasta/kontraktor penyedia paket proyek.

Penyidikan mengungkapkan bahwa setelah terpilih sebagai Bupati, Ade Kuswara mulai berkomunikasi intens dengan Sarjan untuk mengatur paket proyek di Pemkab Bekasi. Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta uang "ijon" kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang.

Total akumulasi aliran dana dalam kasus ini mencakup; suap Ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar yang diberikan Sarjan dalam empat tahap penyerahan, penerimaan lainnya sebesar Rp4,7 miliar yang diduga berasal dari berbagai pihak sepanjang tahun 2025. Total dugaan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang dikirimkan oleh Sarjan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya