Berita

Walikota Madiun, Maidi (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

RABU, 28 JANUARI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat pucuk pimpinan Kota Madiun. 
Tim penyidik baru saja merampungkan penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemerintah Kota Madiun guna mencari bukti tambahan terkait skandal pemerasan bermodus fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 tersebut, petugas membawa keluar sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.


"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR. Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu pagi, 28 Januari 2026.

Setelah proses ini, Budi menambahkan bahwa tim penyidik akan segera mengekstrak dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah disita tersebut.

Kasus ini sendiri mulai mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi (MD) selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto (RR) yang merupakan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Praktik rasuah ini diduga telah dirancang sejak Juli 2025. Maidi ditengarai memerintahkan bawahannya di Dinas Perizinan dan BKAD untuk mengumpulkan uang dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia. Yayasan tersebut diminta menyetorkan uang Rp350 juta dengan dalih "uang sewa" akses jalan selama 14 tahun demi kepentingan dana CSR, di tengah proses alih status menjadi universitas. Uang tersebut akhirnya mengalir ke rekening CV Sekar Arum milik orang kepercayaan Wali Kota pada awal Januari 2026.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengendus adanya pemerasan dalam penerbitan izin usaha bagi hotel, minimarket, hingga waralaba. Maidi juga diduga menerima Rp600 juta dari pengembang PT Hemas Buana melalui perantara Direktur CV Mutiara Agung pada Juni 2025.

Indikasi korupsi lainnya ditemukan pada proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek ini, Maidi melalui Thariq Megah diduga meminta fee 6 persen, meski akhirnya terjadi kesepakatan di angka 4 persen atau senilai Rp200 juta. 

Jika ditotal dengan temuan gratifikasi periode 2019-2022 yang mencapai Rp1,1 miliar, maka total uang yang diduga diterima Maidi menyentuh angka Rp2,25 miliar. Saat ini, KPK telah mengamankan uang tunai Rp550 juta hasil OTT sebagai barang bukti kuat.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya