Berita

Walikota Madiun, Maidi (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

RABU, 28 JANUARI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat pucuk pimpinan Kota Madiun. 
Tim penyidik baru saja merampungkan penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemerintah Kota Madiun guna mencari bukti tambahan terkait skandal pemerasan bermodus fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 tersebut, petugas membawa keluar sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE). 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.


"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR. Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu pagi, 28 Januari 2026.

Setelah proses ini, Budi menambahkan bahwa tim penyidik akan segera mengekstrak dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah disita tersebut.

Kasus ini sendiri mulai mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi (MD) selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto (RR) yang merupakan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Praktik rasuah ini diduga telah dirancang sejak Juli 2025. Maidi ditengarai memerintahkan bawahannya di Dinas Perizinan dan BKAD untuk mengumpulkan uang dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia. Yayasan tersebut diminta menyetorkan uang Rp350 juta dengan dalih "uang sewa" akses jalan selama 14 tahun demi kepentingan dana CSR, di tengah proses alih status menjadi universitas. Uang tersebut akhirnya mengalir ke rekening CV Sekar Arum milik orang kepercayaan Wali Kota pada awal Januari 2026.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengendus adanya pemerasan dalam penerbitan izin usaha bagi hotel, minimarket, hingga waralaba. Maidi juga diduga menerima Rp600 juta dari pengembang PT Hemas Buana melalui perantara Direktur CV Mutiara Agung pada Juni 2025.

Indikasi korupsi lainnya ditemukan pada proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek ini, Maidi melalui Thariq Megah diduga meminta fee 6 persen, meski akhirnya terjadi kesepakatan di angka 4 persen atau senilai Rp200 juta. 

Jika ditotal dengan temuan gratifikasi periode 2019-2022 yang mencapai Rp1,1 miliar, maka total uang yang diduga diterima Maidi menyentuh angka Rp2,25 miliar. Saat ini, KPK telah mengamankan uang tunai Rp550 juta hasil OTT sebagai barang bukti kuat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya