Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pajak Murah Jalan Terus! Ini Deretan Kado Fiskal Pemerintah untuk Pekerja dan UMKM di 2026

RABU, 28 JANUARI 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memperpanjang deretan 'bonus' pajak dan bantuan sosial demi menjaga roda ekonomi tetap berputar di tengah ketidakpastian global.

Salah satu kado paling manis ditujukan untuk para pelaku UMKM. Jika sebelumnya ada kekhawatiran masa berlaku pajak murah akan berakhir, kini mereka bisa bernapas lega karena tarif PPh Final 0,5 persen resmi diperpanjang hingga tahun 2029.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN akan tetap berdiri sebagai benteng atau shock absorber bagi ekonomi rakyat. Dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026, ia memastikan stimulus tidak berhenti di tahun lalu.


"Empat program stimulus tahun 2025 dilanjutkan pada tahun 2026. Ini termasuk perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM sampai dengan tahun 2029," ujar Purbaya.

Tak hanya untuk pengusaha kecil, para pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya juga mendapat kado istimewa  lewat perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Artinya, potongan pajak penghasilan mereka tetap ditanggung negara. Selain itu, iuran jaminan kecelakaan dan kematian bagi pekerja mandiri (BPU) juga masih didiskon.

Pemerintah saat ini fokus untuk urusan jaring pengaman sosial. Total dana sebesar Rp 805,4 triliun telah disiapkan untuk memastikan masyarakat tetap bisa berbelanja dan hidup layak. Dana raksasa ini mengalir ke berbagai pos, seperti:

- Bantuan Langsung: PKH, bantuan sembako, dan KIP
- Subsidi Energi: Penjagaan harga LPG, BBM, dan listrik agar tetap terjangkau
- Program Baru: Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa (KUD)

Purbaya menggarisbawahi bahwa setiap Rupiah yang dikeluarkan bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.

"Pemerintah mengalokasikan belanja yang manfaatnya langsung didapati masyarakat sebesar Rp 805,4 triliun. Tujuannya jelas, untuk memperkuat aktivitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta mendorong konsumsi dalam negeri," tegasnya.

Menutup rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah juga memastikan subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan subsidi perumahan tetap jalan terus. Harapannya, modal usaha tetap murah dan impian memiliki rumah sendiri bukan sekadar angan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya