Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pajak Murah Jalan Terus! Ini Deretan Kado Fiskal Pemerintah untuk Pekerja dan UMKM di 2026

RABU, 28 JANUARI 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memperpanjang deretan 'bonus' pajak dan bantuan sosial demi menjaga roda ekonomi tetap berputar di tengah ketidakpastian global.

Salah satu kado paling manis ditujukan untuk para pelaku UMKM. Jika sebelumnya ada kekhawatiran masa berlaku pajak murah akan berakhir, kini mereka bisa bernapas lega karena tarif PPh Final 0,5 persen resmi diperpanjang hingga tahun 2029.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN akan tetap berdiri sebagai benteng atau shock absorber bagi ekonomi rakyat. Dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026, ia memastikan stimulus tidak berhenti di tahun lalu.


"Empat program stimulus tahun 2025 dilanjutkan pada tahun 2026. Ini termasuk perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM sampai dengan tahun 2029," ujar Purbaya.

Tak hanya untuk pengusaha kecil, para pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya juga mendapat kado istimewa  lewat perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Artinya, potongan pajak penghasilan mereka tetap ditanggung negara. Selain itu, iuran jaminan kecelakaan dan kematian bagi pekerja mandiri (BPU) juga masih didiskon.

Pemerintah saat ini fokus untuk urusan jaring pengaman sosial. Total dana sebesar Rp 805,4 triliun telah disiapkan untuk memastikan masyarakat tetap bisa berbelanja dan hidup layak. Dana raksasa ini mengalir ke berbagai pos, seperti:

- Bantuan Langsung: PKH, bantuan sembako, dan KIP
- Subsidi Energi: Penjagaan harga LPG, BBM, dan listrik agar tetap terjangkau
- Program Baru: Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa (KUD)

Purbaya menggarisbawahi bahwa setiap Rupiah yang dikeluarkan bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.

"Pemerintah mengalokasikan belanja yang manfaatnya langsung didapati masyarakat sebesar Rp 805,4 triliun. Tujuannya jelas, untuk memperkuat aktivitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta mendorong konsumsi dalam negeri," tegasnya.

Menutup rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah juga memastikan subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan subsidi perumahan tetap jalan terus. Harapannya, modal usaha tetap murah dan impian memiliki rumah sendiri bukan sekadar angan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya