Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pajak Murah Jalan Terus! Ini Deretan Kado Fiskal Pemerintah untuk Pekerja dan UMKM di 2026

RABU, 28 JANUARI 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memperpanjang deretan 'bonus' pajak dan bantuan sosial demi menjaga roda ekonomi tetap berputar di tengah ketidakpastian global.

Salah satu kado paling manis ditujukan untuk para pelaku UMKM. Jika sebelumnya ada kekhawatiran masa berlaku pajak murah akan berakhir, kini mereka bisa bernapas lega karena tarif PPh Final 0,5 persen resmi diperpanjang hingga tahun 2029.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN akan tetap berdiri sebagai benteng atau shock absorber bagi ekonomi rakyat. Dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026, ia memastikan stimulus tidak berhenti di tahun lalu.


"Empat program stimulus tahun 2025 dilanjutkan pada tahun 2026. Ini termasuk perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM sampai dengan tahun 2029," ujar Purbaya.

Tak hanya untuk pengusaha kecil, para pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya juga mendapat kado istimewa  lewat perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Artinya, potongan pajak penghasilan mereka tetap ditanggung negara. Selain itu, iuran jaminan kecelakaan dan kematian bagi pekerja mandiri (BPU) juga masih didiskon.

Pemerintah saat ini fokus untuk urusan jaring pengaman sosial. Total dana sebesar Rp 805,4 triliun telah disiapkan untuk memastikan masyarakat tetap bisa berbelanja dan hidup layak. Dana raksasa ini mengalir ke berbagai pos, seperti:

- Bantuan Langsung: PKH, bantuan sembako, dan KIP
- Subsidi Energi: Penjagaan harga LPG, BBM, dan listrik agar tetap terjangkau
- Program Baru: Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa (KUD)

Purbaya menggarisbawahi bahwa setiap Rupiah yang dikeluarkan bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.

"Pemerintah mengalokasikan belanja yang manfaatnya langsung didapati masyarakat sebesar Rp 805,4 triliun. Tujuannya jelas, untuk memperkuat aktivitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta mendorong konsumsi dalam negeri," tegasnya.

Menutup rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah juga memastikan subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan subsidi perumahan tetap jalan terus. Harapannya, modal usaha tetap murah dan impian memiliki rumah sendiri bukan sekadar angan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya