Berita

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj)

Hukum

Ahok Bersaksi MyPertamina Untung Gede Tapi Mental Terobosannya Ditolak Kesultanan

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan di ruang sidang. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu menyebut di era kepemimpinannya 2019-2024, Pertamina mencetak keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Puncaknya terjadi pada 2023. Tembus USD 4,7 miliar.

“Di masa kami, Pertamina mencapai keuntungan terbesar sejak berdiri. Tiap tahun naik, puncaknya 2023, untung US$ 4,7 miliar,” kata Ahok saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ahok dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk sembilan terdakwa. Ia menegaskan selama dirinya menjabat fungsi pengawasan Dewan Komisaris berjalan ketat, berlapis, bahkan dengan digitalisasi. Lewat komite audit dan sistem pemantauan berbasis teknologi, Pertamina justru mencatatkan kinerja keuangan paling kinclong sejak perusahaan pelat merah itu lahir.


Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung istilah “anak muda” yang ia sematkan kepada terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Edward Corne. Mereka dinilai punya otak encer dan jadi motor pengembangan ekosistem digital MyPertamina.

Sayangnya, menurut Ahok, kecerdasan anak-anak muda itu seperti mentok tembok. Ahok mengaku kecewa berat. Usulannya mengubah skema subsidi BBM dari barang menjadi voucher digital lewat MyPertamina justru kandas di tengah jalan. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena tak direstui penguasa.

Padahal, kata Ahok, hitung-hitungannya jelas. Subsidi digital bakal memangkas kebocoran anggaran dan membuat Pertamina makin cuan.

“Kalau subsidi bukan uang, tapi voucher digital, dan anak-anak muda ini sudah bikin kartu MyPertamina, itu bisa jadi keuntungan luar biasa. Tapi itu kesultanan entah kenapa nggak mengizinkan kami bikin terobosan,” sindir Ahok, pedas.

Sekadar catatan, Ahok bersaksi untuk sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya