Berita

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj)

Hukum

Ahok Bersaksi MyPertamina Untung Gede Tapi Mental Terobosannya Ditolak Kesultanan

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan di ruang sidang. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu menyebut di era kepemimpinannya 2019-2024, Pertamina mencetak keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Puncaknya terjadi pada 2023. Tembus USD 4,7 miliar.

“Di masa kami, Pertamina mencapai keuntungan terbesar sejak berdiri. Tiap tahun naik, puncaknya 2023, untung US$ 4,7 miliar,” kata Ahok saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ahok dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk sembilan terdakwa. Ia menegaskan selama dirinya menjabat fungsi pengawasan Dewan Komisaris berjalan ketat, berlapis, bahkan dengan digitalisasi. Lewat komite audit dan sistem pemantauan berbasis teknologi, Pertamina justru mencatatkan kinerja keuangan paling kinclong sejak perusahaan pelat merah itu lahir.


Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung istilah “anak muda” yang ia sematkan kepada terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Edward Corne. Mereka dinilai punya otak encer dan jadi motor pengembangan ekosistem digital MyPertamina.

Sayangnya, menurut Ahok, kecerdasan anak-anak muda itu seperti mentok tembok. Ahok mengaku kecewa berat. Usulannya mengubah skema subsidi BBM dari barang menjadi voucher digital lewat MyPertamina justru kandas di tengah jalan. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena tak direstui penguasa.

Padahal, kata Ahok, hitung-hitungannya jelas. Subsidi digital bakal memangkas kebocoran anggaran dan membuat Pertamina makin cuan.

“Kalau subsidi bukan uang, tapi voucher digital, dan anak-anak muda ini sudah bikin kartu MyPertamina, itu bisa jadi keuntungan luar biasa. Tapi itu kesultanan entah kenapa nggak mengizinkan kami bikin terobosan,” sindir Ahok, pedas.

Sekadar catatan, Ahok bersaksi untuk sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya