Berita

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj)

Hukum

Ahok Bersaksi MyPertamina Untung Gede Tapi Mental Terobosannya Ditolak Kesultanan

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan di ruang sidang. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu menyebut di era kepemimpinannya 2019-2024, Pertamina mencetak keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Puncaknya terjadi pada 2023. Tembus USD 4,7 miliar.

“Di masa kami, Pertamina mencapai keuntungan terbesar sejak berdiri. Tiap tahun naik, puncaknya 2023, untung US$ 4,7 miliar,” kata Ahok saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ahok dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk sembilan terdakwa. Ia menegaskan selama dirinya menjabat fungsi pengawasan Dewan Komisaris berjalan ketat, berlapis, bahkan dengan digitalisasi. Lewat komite audit dan sistem pemantauan berbasis teknologi, Pertamina justru mencatatkan kinerja keuangan paling kinclong sejak perusahaan pelat merah itu lahir.


Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung istilah “anak muda” yang ia sematkan kepada terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Edward Corne. Mereka dinilai punya otak encer dan jadi motor pengembangan ekosistem digital MyPertamina.

Sayangnya, menurut Ahok, kecerdasan anak-anak muda itu seperti mentok tembok. Ahok mengaku kecewa berat. Usulannya mengubah skema subsidi BBM dari barang menjadi voucher digital lewat MyPertamina justru kandas di tengah jalan. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena tak direstui penguasa.

Padahal, kata Ahok, hitung-hitungannya jelas. Subsidi digital bakal memangkas kebocoran anggaran dan membuat Pertamina makin cuan.

“Kalau subsidi bukan uang, tapi voucher digital, dan anak-anak muda ini sudah bikin kartu MyPertamina, itu bisa jadi keuntungan luar biasa. Tapi itu kesultanan entah kenapa nggak mengizinkan kami bikin terobosan,” sindir Ahok, pedas.

Sekadar catatan, Ahok bersaksi untuk sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya