Berita

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj)

Hukum

Ahok Bersaksi MyPertamina Untung Gede Tapi Mental Terobosannya Ditolak Kesultanan

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan di ruang sidang. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu menyebut di era kepemimpinannya 2019-2024, Pertamina mencetak keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Puncaknya terjadi pada 2023. Tembus USD 4,7 miliar.

“Di masa kami, Pertamina mencapai keuntungan terbesar sejak berdiri. Tiap tahun naik, puncaknya 2023, untung US$ 4,7 miliar,” kata Ahok saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ahok dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk sembilan terdakwa. Ia menegaskan selama dirinya menjabat fungsi pengawasan Dewan Komisaris berjalan ketat, berlapis, bahkan dengan digitalisasi. Lewat komite audit dan sistem pemantauan berbasis teknologi, Pertamina justru mencatatkan kinerja keuangan paling kinclong sejak perusahaan pelat merah itu lahir.


Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung istilah “anak muda” yang ia sematkan kepada terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Edward Corne. Mereka dinilai punya otak encer dan jadi motor pengembangan ekosistem digital MyPertamina.

Sayangnya, menurut Ahok, kecerdasan anak-anak muda itu seperti mentok tembok. Ahok mengaku kecewa berat. Usulannya mengubah skema subsidi BBM dari barang menjadi voucher digital lewat MyPertamina justru kandas di tengah jalan. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena tak direstui penguasa.

Padahal, kata Ahok, hitung-hitungannya jelas. Subsidi digital bakal memangkas kebocoran anggaran dan membuat Pertamina makin cuan.

“Kalau subsidi bukan uang, tapi voucher digital, dan anak-anak muda ini sudah bikin kartu MyPertamina, itu bisa jadi keuntungan luar biasa. Tapi itu kesultanan entah kenapa nggak mengizinkan kami bikin terobosan,” sindir Ahok, pedas.

Sekadar catatan, Ahok bersaksi untuk sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya