Sudrajat cuma penjual es kue. Usianya 50 tahun. Cari makan dari es jadul yang dijajakan keliling. Tapi gara-gara video viral, dua aparat negara yakni Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri akhirnya harus angkat tangan dan minta maaf ke publik.
Sudrajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Ia bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan. Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.
Setelah polemik melebar, anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas informasi keliru yang terlanjur viral.
Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Sudrajat aman dan layak konsumsi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan secara terbuka.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin malam (26/1/2026).
Ikhwan berdalih, tindakan awal dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir adanya makanan berbahaya di lingkungan mereka.
“Sebagai petugas lapangan, kami berkewajiban merespons laporan masyarakat. Niat kami untuk mengedukasi dan mencegah potensi bahaya,” ujarnya.
Namun, ia mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri.
“Seharusnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu. Atas kekeliruan ini, kami mohon maaf sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat yang terdampak langsung,” katanya.
Ikhwan juga mengaku memahami dampak kejadian tersebut terhadap kehidupan Sudrajat sebagai pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari dagangannya.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat jika video tersebut menimbulkan keresahan dan sentimen negatif terhadap institusi kami. Ke depan, kami berkomitmen lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang benar,” pungkasnya.