Berita

Hukum

Anggota TNI-Polri Minta Maaf Usai Tuding Penjual Es Berbahan Spons

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 20:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sudrajat cuma penjual es kue. Usianya 50 tahun. Cari makan dari es jadul yang dijajakan keliling. Tapi gara-gara video viral, dua aparat negara yakni Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri akhirnya harus angkat tangan dan minta maaf ke publik.

Sudrajat sempat dituding menjual es berbahan spons. Tuduhan itu menyebar luas di media sosial. Ia bahkan mengaku trauma usai diduga mendapat perlakuan kasar saat diamankan. Padahal, hasil pemeriksaan menyatakan es yang dijualnya aman.

Setelah polemik melebar, anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas informasi keliru yang terlanjur viral.


Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses yang dijual Sudrajat aman dan layak konsumsi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan secara terbuka.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin malam (26/1/2026).

Ikhwan berdalih, tindakan awal dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir adanya makanan berbahaya di lingkungan mereka.

“Sebagai petugas lapangan, kami berkewajiban merespons laporan masyarakat. Niat kami untuk mengedukasi dan mencegah potensi bahaya,” ujarnya.

Namun, ia mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri.

“Seharusnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu. Atas kekeliruan ini, kami mohon maaf sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat yang terdampak langsung,” katanya.

Ikhwan juga mengaku memahami dampak kejadian tersebut terhadap kehidupan Sudrajat sebagai pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari dagangannya.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat jika video tersebut menimbulkan keresahan dan sentimen negatif terhadap institusi kami. Ke depan, kami berkomitmen lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang benar,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya