Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Hukum

Ahok di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak: Kalau Mau Bongkar Tuntas Periksa Erick Thohir dan Jokowi

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bicara terang-terangan saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris selama dirinya menjabat Komut. Termasuk terkait sewa kapal yang kini menjadi pokok perkara.

“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.


Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan posisinya hanya sebagai pengawas.

“Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi,” ujar Ahok, merujuk pada kewenangan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) menimbulkan kerugian negara. Padahal Ahok mengklaim sistem digital Pertamina di eranya sangat transparan dan bisa ditelusuri secara detail.

“Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang ‘kencing’, saya bisa curiga,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Tak berhenti di situ, Ahok justru mendorong jaksa naik level jika ingin mengungkap perkara ini secara menyeluruh. Menurutnya, jangan hanya berhenti pada level teknis.

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” ujar Ahok, merujuk Joko Widodo yang saat itu menjabat presiden.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya