Berita

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)

Politik

Menteri PU Terbata-Bata Jelaskan Anggaran Bencana Pakai Utang

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Momen tegang terjadi dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk membahas penanganan bencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Terpantau Menteri PU Dody Hanggodo terbata-bata saat menjelaskan skema anggaran penanganan bencana. Sontak sikap Menteri Dody ini memicu kritik terbuka dari Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae.

Ridwan Bae mempertanyakan pola penganggaran penanganan bencana yang dinilai kerap mengganggu alokasi program rutin Kementerian PU. Padahal di Kementerian PU ada kelembagaan khusus penanganan bencana. 


"Anggaran Bapak kan cukup, (tapi anggaran) dicopot sini dicopot sana untuk membiayai persoalan bencana kita," kritik Ridwan Bae. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa praktik penanganan awal bencana kerap dilakukan dengan menunjuk penyedia jasa lebih dulu, sementara pembiayaan menyusul setelah proses administrasi berjalan.

"Kami biasanya nunjuk penyedia jasa, Pak, utang dulu nanti kemudian baru pelaksanaan. Kalau sekarang kan sudah ada Keppres ya, Pak," jelasnya.

Jawaban itu langsung menuai reaksi dari pimpinan rapat. Ketua Komisi V DPR Lasarus menghentikan penjelasan Menteri PU dan menilai pernyataan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pakem pengelolaan keuangan negara. 

"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," ujar Lasarus.

Lasarus menegaskan, penanganan bencana tidak semestinya dilakukan dengan skema utang. 

"Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandas Lasarus.

Ketua Komisi V itu juga menekankan bahwa tidak semua peristiwa dapat langsung dikategorikan sebagai bencana, sehingga diperlukan kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pembagian peran dan skema pendanaan antara anggaran rutin dan anggaran darurat.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan kebijakan di lapangan saat bencana berskala besar terjadi.

Sebagai tindak lanjut, DPR membuka opsi pembahasan lanjutan melalui rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII bersama BNPB dan Kementerian PU untuk memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana ke depan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya