Berita

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)

Politik

Menteri PU Terbata-Bata Jelaskan Anggaran Bencana Pakai Utang

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Momen tegang terjadi dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk membahas penanganan bencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Terpantau Menteri PU Dody Hanggodo terbata-bata saat menjelaskan skema anggaran penanganan bencana. Sontak sikap Menteri Dody ini memicu kritik terbuka dari Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae.

Ridwan Bae mempertanyakan pola penganggaran penanganan bencana yang dinilai kerap mengganggu alokasi program rutin Kementerian PU. Padahal di Kementerian PU ada kelembagaan khusus penanganan bencana. 


"Anggaran Bapak kan cukup, (tapi anggaran) dicopot sini dicopot sana untuk membiayai persoalan bencana kita," kritik Ridwan Bae. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa praktik penanganan awal bencana kerap dilakukan dengan menunjuk penyedia jasa lebih dulu, sementara pembiayaan menyusul setelah proses administrasi berjalan.

"Kami biasanya nunjuk penyedia jasa, Pak, utang dulu nanti kemudian baru pelaksanaan. Kalau sekarang kan sudah ada Keppres ya, Pak," jelasnya.

Jawaban itu langsung menuai reaksi dari pimpinan rapat. Ketua Komisi V DPR Lasarus menghentikan penjelasan Menteri PU dan menilai pernyataan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pakem pengelolaan keuangan negara. 

"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," ujar Lasarus.

Lasarus menegaskan, penanganan bencana tidak semestinya dilakukan dengan skema utang. 

"Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandas Lasarus.

Ketua Komisi V itu juga menekankan bahwa tidak semua peristiwa dapat langsung dikategorikan sebagai bencana, sehingga diperlukan kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pembagian peran dan skema pendanaan antara anggaran rutin dan anggaran darurat.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan kebijakan di lapangan saat bencana berskala besar terjadi.

Sebagai tindak lanjut, DPR membuka opsi pembahasan lanjutan melalui rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII bersama BNPB dan Kementerian PU untuk memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana ke depan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya