Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Penempatan Polri di Bawah Presiden Parjelas Garis Komando

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai apresiasi dari banyak kalangan.
 
Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI) yang menegaskan bahwa posisi Polri saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain kelembagaan yang tepat, ideal, dan sesuai dengan prinsip tata kelola negara yang efektif.

“PUI memandang bahwa Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat memang seharusnya berada langsung di bawah Presiden. Posisi ini memastikan garis komando yang jelas, cepat, dan tidak berlapis,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PUI Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.


Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan. 

Misalnya terkait risiko tumpang tindih kewenangan dan konflik otoritas antara menteri dengan Kapolri.

“Dalam sistem presidensial seperti Indonesia, penempatan Polri di bawah Presiden menghindarkan negara dari potensi dualisme kepemimpinan atau ‘matahari kembar’. Presiden sebagai kepala pemerintahan harus memiliki kendali langsung terhadap instrumen penegakan hukum dan keamanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa efektivitas Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat justru akan terjaga ketika tidak dibebani kepentingan politik sektoral kementerian.

“Polri harus tetap menjadi institusi profesional, netral, dan fokus pada pelayanan publik. Jika berada di bawah kementerian, ada risiko Polri terseret dalam dinamika politik birokrasi yang justru menjauhkan dari tugas utamanya,” imbuh Irfan.

PUI juga menilai, penguatan pengawasan terhadap Polri tidak harus dilakukan dengan mengubah struktur kelembagaan. 

Fungsi pengawasan oleh DPR, peran lembaga pengawas internal, serta kontrol publik dinilai sudah menjadi instrumen penting dalam sistem demokrasi.

“Yang perlu diperkuat adalah akuntabilitas dan integritas Polri, bukan memindahkan posisinya ke bawah kementerian. Reformasi kepolisian harus menyentuh aspek profesionalisme, transparansi, dan pelayanan kepada rakyat,” tegas Irfan.

“Menjaga Polri tetap di bawah Presiden berarti menjaga efektivitas negara dalam melindungi rakyat dan menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya