Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf. (Foto: Humas PKS)

Politik

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kerusakan ekologis di sejumlah wilayah Sumatera memicu bencana alam yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik. Atas kondisi ini, negara perlu hadir melalui grand design pemulihan Sumatera yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Sekretaris Negara.

Menurutnya, pemulihan tidak boleh berhenti pada penanganan darurat atau pendekatan sektoral, melainkan harus mencakup pemulihan ekonomi masyarakat, rekonstruksi sosial, penguatan pelayanan publik, serta rehabilitasi ekologis secara menyeluruh.


Dalam kesempatan tersebut, Almuzzammil mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin 28 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Sumatera. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi administratif harus diikuti dengan solusi jangka panjang.

“Pencabutan izin ini penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan adanya pemulihan struktural agar kerusakan ekologis tidak terulang,” tegasnya dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Almuzzammil juga mendorong pelibatan pemerintah daerah, perguruan tinggi, aktivis lingkungan, dan masyarakat dalam proses pemulihan. Ia mengungkapkan temuan lapangan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, di mana lebar sungai yang semula sekitar 50 meter kini melebar hingga kisaran 250 meter akibat hempasan air yang sangat besar.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Sumatera membutuhkan kebijakan pemulihan yang serius, terukur, dan berjangka panjang. 

Komisi XIII DPR RI, lanjut Almuzzammil, akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar penegakan hukum lingkungan dan pemulihan ekologi berjalan konsisten demi keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya