Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf. (Foto: Humas PKS)

Politik

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kerusakan ekologis di sejumlah wilayah Sumatera memicu bencana alam yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik. Atas kondisi ini, negara perlu hadir melalui grand design pemulihan Sumatera yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Sekretaris Negara.

Menurutnya, pemulihan tidak boleh berhenti pada penanganan darurat atau pendekatan sektoral, melainkan harus mencakup pemulihan ekonomi masyarakat, rekonstruksi sosial, penguatan pelayanan publik, serta rehabilitasi ekologis secara menyeluruh.


Dalam kesempatan tersebut, Almuzzammil mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mencabut izin 28 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Sumatera. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi administratif harus diikuti dengan solusi jangka panjang.

“Pencabutan izin ini penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan adanya pemulihan struktural agar kerusakan ekologis tidak terulang,” tegasnya dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Almuzzammil juga mendorong pelibatan pemerintah daerah, perguruan tinggi, aktivis lingkungan, dan masyarakat dalam proses pemulihan. Ia mengungkapkan temuan lapangan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, di mana lebar sungai yang semula sekitar 50 meter kini melebar hingga kisaran 250 meter akibat hempasan air yang sangat besar.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Sumatera membutuhkan kebijakan pemulihan yang serius, terukur, dan berjangka panjang. 

Komisi XIII DPR RI, lanjut Almuzzammil, akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar penegakan hukum lingkungan dan pemulihan ekologi berjalan konsisten demi keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya