Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Habiburokhman: Adies Kadir Disetujui DPR, Penonaktifan Sebelumnya Tak Jadi Masalah

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan persoalan hukum, meskipun sebelumnya ia sempat dinonaktifkan karena akibat pernyataan kontroversial yang disampaikan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Komisi III menilai Adies Kadir tidak bermasalah secara hukum dan pencalonannya telah disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi.

Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman saat menanggapi kritik publik terkait rekam jejak Adies Kadir. Ia menekankan bahwa penonaktifan yang sempat terjadi tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius.


“Salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan tidak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa 27 Januari 2026. 

Menurutnya, substansi persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak hukum maupun kerugian bagi pihak lain.

“Dia tidak menyakiti siapa pun, tidak merugikan siapa pun, tidak melukai siapa pun,” tambahnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pencalonan Adies Kadir dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi hakim konstitusi dari unsur DPR RI seiring akan pensiunnya Arief Hidayat pada 5 Februari mendatang.

Ia menambahkan, keputusan pencalonan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III.

Terkait status politik Adies Kadir, Habiburokhman memastikan yang bersangkutan telah mundur dari Partai Golkar sebelum disetujui menjadi calon hakim MK.

“Sudah, tentunya sudah,” tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya