Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Habiburokhman: Adies Kadir Disetujui DPR, Penonaktifan Sebelumnya Tak Jadi Masalah

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan persoalan hukum, meskipun sebelumnya ia sempat dinonaktifkan karena akibat pernyataan kontroversial yang disampaikan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Komisi III menilai Adies Kadir tidak bermasalah secara hukum dan pencalonannya telah disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi.

Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman saat menanggapi kritik publik terkait rekam jejak Adies Kadir. Ia menekankan bahwa penonaktifan yang sempat terjadi tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius.


“Salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan tidak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa 27 Januari 2026. 

Menurutnya, substansi persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak hukum maupun kerugian bagi pihak lain.

“Dia tidak menyakiti siapa pun, tidak merugikan siapa pun, tidak melukai siapa pun,” tambahnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pencalonan Adies Kadir dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi hakim konstitusi dari unsur DPR RI seiring akan pensiunnya Arief Hidayat pada 5 Februari mendatang.

Ia menambahkan, keputusan pencalonan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III.

Terkait status politik Adies Kadir, Habiburokhman memastikan yang bersangkutan telah mundur dari Partai Golkar sebelum disetujui menjadi calon hakim MK.

“Sudah, tentunya sudah,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya